Polisi menangkap seorang warga negara (WN) Rusia bernama Grigori Krasnoshtanov (42). Krasnoshtanov diciduk diduga karena melakukan penganiayaan terhadap seorang warga lokal bernama Putu Marione (54).
"Untuk pelakunya, sudah kami amankan di Polsek Kuta Selatan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Nur Habib Auliya kepada detikBali, Kamis (12/10/2023).
Auliya membenarkan kalau Marione yang melaporkan Krasnoshtanov setelah penganiayaan. Pemicunya karena Krasnoshtanov kedapatan sedang menganiaya anjing peliharaan Marione di pekarangan depan rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Beredar di media sosial karena aksi penganiayaan?) Ya, benar," kata Auliya singkat.
Kronologi kejadian yang beredar di media sosial menyebut bahwa kejadian itu berawal dari anjing peliharaan Putu Marione lari mengejar istri Krasnoshtanov. Kejadiannya, sekitar pukul 22.45 Wita.
Krasnoshtanov langsung memukuli anjing tersebut di pekarangan rumah Marione di Perumahan Permata Ariza, Mekarsari Simpangan, Jimbaran.
Marione yang saat itu pulang berjalan kaki bersama istri menuju rumahnya, sempat mendengar gonggongan anjingnya yang sedang dipukuli. Saat masuk rumah, Marione memergoki aksi Krasnoshtanov tersebut.
Marione sempat meminta Krasnoshtanov menghentikan aksinya memukul anjing peliharaannya itu. Namun, bukannya berhenti, Krasnoshtanov malah memberi Marione dengan bogem mentah. Krasnoshtanov menghantam Marione di bagian bibir sebelah kanan hingga berdarah.
(nor/gsp)