Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial IPR ditangkap polisi. Pasalnya, IPR melempar bus Gunung Harta menggunakan batu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan SDN 1 Pergung, Kecamatan Mendoyo, Minggu dini hari (1/10/2023). IPR mengaku terinspirasi dari konten TikTok.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan IPR ditangkap setelah polisi menerima laporan dari sopir bus Gunung Harta yang mengaku kaca busnya dilempar oleh orang tak dikenal. Akibatnya, kaca bus di sisi sebelah kanan pecah hingga serpihannya mengenai seorang penumpang.
"Saat itu anggota sedang melakukan patroli di sekitar TKP. Saat melihat terduga pelaku ini, kami langsung mengejarnya dan berhasil mengamankannya," ungkap Dewa Juliana dikonfirmasi detikBali, Senin (2/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil interogasi, IPR mengaku melempar bus dengan alasan sepele. Dia ingin mengikuti tren yang sering dilihatnya di konten TikTok.
"Pelaku mengakui bahwa dia melempar bus Gunung Harta di dua TKP, yaitu di depan SDN 1 Pergung dan sekitar 100 meter di barat Mako Polsek Mendoyo," kata Dewa Juliana.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 335 KUHP tentang Penghinaan atau Pengancaman dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
"Karena pelaku masih anak-anak, maka kami melakukan wajib lapor setiap hari," ujar Dewa Juliana.
Sementara itu, soal kasus pelemparan sejenis yang dialami truk-truk di jalur Denpasar-Gilimanuk, polisi masih menyelidiki. IPR sempat diinterogasi soal itu. Namun, dia mengelak dan mengaku baru kali ini melempar bus.
"Masih kami lakukan pengembangan, jadi anggota saat ini sudah rutin melakukan patroli di jalur Denpasar-Gilimanuk untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan," papar Dewa Juliana.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak serta perlunya kepedulian terhadap kegiatan yang positif.
"Untuk keluarganya telah kami imbau untuk lebih mendekatkan diri kepada anak. Terlebih, sosialisasi di sekolah-sekolah juga digencarkan. Kuncinya sekarang adalah orang tua di rumah untuk lebih mengawasi anak saat keluar hingga larut malam," tandas Dewa Juliana.
(hsa/hsa)