Bejat! 3 Pria Perkosa Wanita di Kamar Kos Kuta Selatan

Bejat! 3 Pria Perkosa Wanita di Kamar Kos Kuta Selatan

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 28 Sep 2023 22:13 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Foto: Ilustrasi setop pemerkosaan. (iStock)
Denpasar -

Tiga orang pria yang disebut berasal dari Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Mereka berinisial ND, EN dan IK.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan ketiganya ditangkap lantaran memperkosa perempuan sesama daerahnya berinisial AIP.

"Untuk si korban ini inisialnya AIP. Terus kalau untuk pelaku inisialnya saudara ND, EN dan IK," kata Losa dalam sambungan telepon kepada detikBali, Kamis malam (28/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Losa menuturkan polisi sudah mendapatkan kronologi kejadian pemerkosaan dari versi keterangan korban. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) di kos korban di Jalan Pratama Gang Gundul, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Saat kejadian, korban sedang berada di kamar kosnya. Salah satu pelaku saat itu datang dan langsung masuk ke dalam kos korban. Pelaku kemudian mendorong dan menarik paksa dan membuka pakaian korban sehingga terjadilah pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

Setelah pelaku pertama, kemudian datang lagi dua pelaku lainnya. Mereka kemudian mematikan lampu kamar kos dan juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Losa mengungkapkan ketiga pelaku sudah dapat diamankan. "Kalau misalnya untuk pelakunya memang dari daerah sana (Sumba Timur), itu sudah kami amankan sih. Sementara kami amankan tiga orang," ujarnya

Mantan Wakapolres Jembrana itu menyebut penyidik sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus pemerkosaan tersebut. Ketiga pelaku kemudian dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Sudah (jadi tersangka), kami sudah gelarkan juga untuk penetapan status naik ke tersangka," terang Losa.

Namun Losa mengaku masih akan mengecek mengenai hubungan korban dengan pelaku. Losa belum berani memastikan apakah korban saling kenal atau tidak mengingat para pelaku dan korban berasal dari daerah yang sama.

Selain itu, Losa juga belum memberikan keterangan mengenai pasal yang disangkakan kepada para pelaku. Losa berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar pada Jumat (29/9/2023).




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads