2 Siswa SMK Denpasar Adu Jotos, Polisi Banjar Turun Tangan

2 Siswa SMK Denpasar Adu Jotos, Polisi Banjar Turun Tangan

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 23 Sep 2023 12:21 WIB
Mediasi siswa adu jotos di Denpasar Utara, Sabtu (23/9/2023).
Foto: Mediasi siswa adu jotos di Denpasar Utara, Sabtu (23/9/2023). (dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial PWP (15) dan BRPD (16) berkelahi di Balai Banjar Cengkilung, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Keduanya adu jotos berawal dari saling ejek di sekolah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan Polisi Banjar turun tangan melakukan mediasi perkelahian kedua pelajar tersebut. Mediasi kedua pelajar kelas 10 itu dilakukan pada Sabtu (23/9/2023).

"Mediasi ini dilakukan untuk memberikan arahan, bimbingan dan nasihat kepada pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Sukadi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukadi menuturkan peristiwa perkelahian dua pelajar SMK itu terjadi pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 12.30 Wita. PWP dan BRPD awalnya saling mengolok-olok di sekolah yang akhirnya berujung adu jotos di balai banjar dan disaksikan oleh teman-temannya.

Warga Banjar kemudian melaporkan peristiwa perkelahian kedua pelajar SMK tersebut. Polisi Banjar Bripda Made Hadi Dharmayasa dan Bhabinkamtibmas Peguyangan Kangin Aiptu Nyoman Suwinaya kemudian mendatangi lokasi dan meredakan perkelahian tersebut.

ADVERTISEMENT

Mediasi kedua pelajar itu akhirnya dilakukan keesokan harinya, Sabtu. Mediasi dihadiri juga oleh perwakilan sekolah, orang tua siswa, dan delapan siswa SMK lainnya.

"Selanjutnya, para pelajar diminta untuk berdamai dan membuat surat perjanjian, yang akan disaksikan oleh orang tua mereka," terangnya.

Sukadi mengatakan perkelahian kedua orang pelajar SMK kelas 10 itu sangat serius. Menurutnya, peristiwa tersebut bisa berdampak luas ke arah tindak pidana kriminalitas bila tidak ditangani secara cepat.

"Kejadian ini telah mengarah kepada tindakan kriminal, dan jika tidak ditindaklanjuti, dapat mengakibatkan tindakan pidana seperti pengeroyokan dan tindakan kriminal lainnya," ungkap Sukadi.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads