Ngeri! Siswa SD Tewas Tertimpa Tembok Saat Ambil Wudu

Regional

Ngeri! Siswa SD Tewas Tertimpa Tembok Saat Ambil Wudu

Tim detikSumut - detikBali
Rabu, 20 Sep 2023 20:55 WIB
Siswa SD tewas tertimba tembok tempat wudu masjid yang roboh diseruduk sepeda motor. (Istimewa)
Siswa SD tewas tertimba tembok tempat wudu masjid yang roboh diseruduk sepeda motor. (Istimewa)
Padang -

Kejadian mengerikan terjadi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Seorang siswa sekolah dasar (SD) berusia 8 tahun tewas tertimpa tembok saat mengambil wudu untuk salat.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Senin, 18 September 2023. Saat itu, korban bernama Gian Septiawan Ardani hendak mengambil wudhu untuk salah Ashar. Kejadian itu pun viral.

"Benar kejadiannya, dia (korban) meninggal dunia," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, dikutip dari detikSumut, Rabu (20/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang beredar, terlihat siswa yang menjadi korban itu awalnya berlari ke tempat berwudu. Di situ, sudah ada seorang siswa SD lainnya yang sedang berwudu.

Di bagian luar lokasi wudu, terlihat ada sejumlah siswa SMP yang datang menggunakan sepeda motor. Awalnya para siswa SMP ini terlihat bermain dengan sepeda motornya, namun ada salah satu yang menjalankan sepeda motor hingga menabrak tembok.

ADVERTISEMENT

Tembok itu rubuh dan menimpa Gian. Seorang siswa lainnya berhasil selamat karena sudah meninggalkan lokasi sebelum tembok itu dihantam sepeda motor.

Kasus ini kemudian ditangani Polresta Padang. Pelajar SMP, MH (13), yang menabrak tembok ditangkap dan dijadikan tersangka.

"Statusnya tersangka. Atas nama MH," kata Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap.

Menurut Ferry, MH telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Pelajar kelas 2 SMP itu dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

"Sementara dugaan pasal yang kami sangkaan kepada MH adalah pasal 359 KUHP, di mana lalai mengakibatkan orang lain meninggal," katanya.

Kombes Ferry mengatakan MH melakukan aksinya dengan sengaja. Sebelum menabrak tembok yang menewaskan korban, tersangka sudah terlebih dahulu memarkirkan kendaraannya.

"Dilakukan sengaja. Karena dia parkir dulu di situ. Dia mencoba jumping sehingga tidak bisa mengendalikan itu dan menabrak dinding tempat wudu. Di mana di belakang dinding tersebut ada anak yang menjadi korban itu sedang wudu. Jadi tertimpa dinding, mengakibatkan anak ini meninggal dunia.," jelas dia.

Ferry menjelaskan, MH masih berusia 13 tahun. Karena itu polisi menerapkan peradilan anak.

"Pelaku adalah anak. Umurnya 13 tahun. Untuk masalah anak ada peradilan sendiri dia, peradilan anak yang diatur di undang-undang," katanya lagi.

"Status sebagai tersangka, namun peradilan ini mengatur dia untuk dilindungi. Sementara sudah diamankan di Polres tapi dalam pengawasan orang tua," tandas Kapolres.




(dpw/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads