Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Baru Pembakaran Resor di Karangasem

Denpasar

Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Baru Pembakaran Resor di Karangasem

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 12 Sep 2023 08:21 WIB
Masyarakat Desa Bugbug yang menolak pembangunan resor mewah di areal Pura Gumang melakukan aksi pembakaran-perusakan dan menuntut pembangunan dihentikan, Rabu (30/8/2023)
Masyarakat Desa Bugbug yang menolak pembangunan resor mewah di areal Pura Gumang melakukan aksi pembakaran-perusakan dan menuntut pembangunan dihentikan, Rabu (30/8/2023). Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali
Karangasem -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan empat tersangka baru pembakaran Detiga Neano Resort, Desa Bugbug, Karangasem, Bali. Mereka adalah dua pria INKA dan IWW serta dua perempuan NWS dan NMS.

"Telah menetapkan keempat saksi sebagai tersangka," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto kepada detikBali, Selasa (12/9/2023).

Sebanyak empat tersangka ini ditetapkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali memeriksa enam saksi pada Senin (11/9/2023). Dari enam saksi itu, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INKA dan IWW disangka melanggar Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 167 KUHP, dan Pasal 55 KUHP. Sementara NWS dan NMS ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 167 KUHP, serta Pasal 55 KUHP.

"Saat itu (empat tersangka) juga dilakukan penahanan," jelas Endang.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya empat tersangka baru, maka total tersangka dalam perkara perusakan dan pembakaran resor di tepi laut itu menjadi sebanyak 13 orang. Sebelumnya, Polda Bali menetapkan sembilan tersangka.

"Tidak menutup kemungkinan (jumlah tersangka) akan bertambah berdasarkan alat bukti yang ada," tegas Endang.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Bugbug menjebol tembok resor di desa tersebut. Bahkan, para pengunjuk rasa menutup jalan dengan batu dan melakukan pembakaran di sejumlah titik karena menolak pembangunan sanggraloka itu pada Rabu (30/8/2023).




(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads