Polda Bali Selidiki Perusakan-Pembakaran Resor di Bugbug Karangasem

Polda Bali Selidiki Perusakan-Pembakaran Resor di Bugbug Karangasem

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 05 Sep 2023 21:49 WIB
Masyarakat Desa Bugbug yang menolak pembangunan resor mewah di areal Pura Gumang melakukan aksi pembakaran-perusakan dan menuntut pembangunan dihentikan, Rabu (30/8/2023)
Masyarakat Desa Bugbug yang menolak pembangunan resor mewah di areal Pura Gumang melakukan aksi pembakaran-perusakan dan menuntut pembangunan dihentikan, Rabu (30/8/2023) (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyelidiki kasus perusakan hingga pembakaran pembangunan resor di Desa Bugbug, Kecamatan/Kabupaten Karangasem. Penyelidikan dilakukan setelah Polda Bali mendapatkan laporan dari kontraktor resor tersebut.

"Sesuai dengan laporan yang masuk di Polda Bali dan saat ini sedang ditangani dan didalami terkait dengan peristiwa yang terjadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2023).

Berdasarkan penyelidikan sementara, Jansen mengakui insiden perusakan dan pembakaran bangunan di Desa Bugbug tersebut memang ada. Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali kini mendalami peristiwa tersebut untuk mengetahui alasan pembakaran dan perusakan bangunan resor itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan terkait pembakaran dan perusakan itu sudah didalami. Nanti juga akan bisa berkembang, kenapa bisa dibakar dan bagaimana, nah itu akan didalami juga," ungkap Jansen.

Jansen menegaskan polisi kini memantau lokasi pembangunan resor itu untuk mencegah aksi susulan. "Ya pasti (dilakukan monitor), karena kan sudah ditangani. Sudah ditangani otomatis masuk TKP dan seterusnya lagi penanganan proses hukum," terang mantan Kapolresta Denpasar itu.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Bugbug menjebol tembok resor yang tengah dibangun di desa tersebut, Rabu (30/8/2023). Bahkan, para pengunjuk rasa menutup jalan dengan batu dan melakukan pembakaran bangunan karena menolak pembangunan resor mewah itu.

Tak terima, kontraktor resor kemudian melaporkan perusak pembangunan sanggraloka itu ke polisi. Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh itu disebut merugikan investor mencapai Rp 5 miliar. Sebab, demonstran membakar bangunan dan menjebol tembok bangunan resor yang belum rampung itu.

Sementara itu, PT Starindo Bali kontraktor resor di Desa Bugbug mengeklaim telah mengantongi izin pembangunan sanggraloka itu. Izin tersebut juga dilampirkan saat kuasa hukum Starindo Bali, Putu Suma Gita, melaporkan dugaan perusakan resor tersebut.

Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem melakukan mediasi antara warga Desa Bugbug yang menolak dan mendukung pembangunan sanggraloka tersebut. Sebab, izin pembangunan resor yang menghadap laut itu telah lengkap.

"Kami meminta kepada Pemkab agar segera melakukan mediasi untuk memberikan penjelasan kepada dua kelompok yang saat ini berpolemik baik dari kelompok yang menolak pembangunan resor dan kelompok yang mendukung," kata Ketua Pansus I Wayan Sunarta di DPRD Karangasem, Selasa (5/9/2023).




(iws/gsp)

Hide Ads