Bareskrim Panggil Pengelola Vila Markas Judi Online di Bali

Denpasar

Bareskrim Panggil Pengelola Vila Markas Judi Online di Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 31 Agu 2023 21:41 WIB
Markas judi online di Denpasar, Bali, yang digerebek Bareskrim Polri.
Markas judi online di Denpasar, Bali, yang digerebek Bareskrim Polri. (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap pemilik Hawaii Bali Villa, salah satu lokasi yang dijadikan markas judi online di Denpasar, Bali. Surat panggilan kepada pengelola itu dititipkan ke kepala dusun setempat.

Adapun identitas pengelola Hawaii Bali Villa yang dipanggil atas kasus judi online itu bernama Fu Jan Phin. Berdasarkan surat yang dititipkan, pengelola dipanggil sebagai saksi.

"Saya ketemu teman-teman dari Mabes (Polri) itu. Dititipkan surat untuk Fu Jan Phin pemilik dari Hawaii Bali," kata Kepala Dusun Wirasatya I Wayan Agus Eka Putra saat ditemui wartawan di Kantor Desa Sidakarya, Kamis (31/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Eka mengatakan alasan Bareskrim Polri menitipkan surat pemanggilan sebagai saksi itu lantaran lokasi tersebut tidak ada orang. Mereka kemudian menitipkan kepada kepala dusun.

"Beliau bilang begini, 'Pak karena di TKP tidak ada orang, karena Pak yang kewilayahan Tukad Balian dan sekitarnya, ini saya titipkan suratnya ke Bapak untuk diteruskan ke Pak Fu Jan Phin'," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Surat dari Bareskrim yang dititipkan kepada Agus Eka itu memang pemanggilan sebagai saksi. Ia mengetahui isi surat itu karena diberikan untuk membaca oleh pihak Bareskrim.

"Isi suratnya itu saya dikasih baca, pemanggilan sebagai saksi kepada Pak Japin terkait masalah kasus judi online," terangnya.

Tim Bareskrim Polri menitipkan surat tersebut dengan datang langsung ke rumah Agus Eka pada Selasa (29/8/2023). Surat itu kemudian dibawa keesokan harinya ke Hawaii Bali Villa, namun pagar terkunci.

Agus Eka pun menanyakan terkait keberadaan Fu Jan Phin kepada pemilik warung yang berada di depan Hawaii Bali Villa. Namun diinformasikan bahwa pengelola sudah tidak ada sejak sepekan.

"Setelah ke lokasi tersebut saya tanya warung depan itu, tidak ada Pak Jan Phin karena sudah satu minggu yang lalu hilang. Pagarnya semua dikunci. Saya cek di sana, juga dikunci digembok, makanya yang bersangkutan itu memang hilang seminggu," terangnya.

Agus Eka menegaskan bahwa surat pemanggilan yang dititipkan oleh Bareskrim kepada dirinya hanya untuk pengelola Hawaii Bali Villa. Tidak ada surat untuk Apartemen Marina Suites yang juga turut digerebek terkait judi online.

"Tak ada (surat) ke Marina Suites, hanya ke Pak Jan Phin saja," tegas pria berusia 31 tahun itu.

Hingga kini surat pemanggilan sebagai saksi itu tidak tersampaikan. Sebab, lokasi itu selalu sepi dan tidak diketahui di mana keberadaan Fu Jan Phin. Warung di sekitar lokasi juga enggan menerima penitipan surat itu.

Padahal, kata Agus Eka, Fu Jan Phin selalu terlihat berada di depan Hawaii Bali Villa. Namun sudah sekitar dua Minggu ia tidak pernah terlihat di lokasi.

"Setelah dua Minggu ini (tidak ada kabar). Biasanya rajin dia di depan. Sebelumnya Pak Jan Phin itu sering dia duduk di sana, sama orang-orang jualan di sana," jelas Agus Eka.

Sebelumnya, vila itu digerebek Bareskrim Polri karena ditengarai sebagai markas judi online. Polisi menangkap 31 orang dari sana yang diduga kuat menjadi operastor judi online.




(dpw/iws)

Hide Ads