"Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 500 ribu," jelas Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, saat ini kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi juga sudah melakukan olah TKP.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, aksi pencurian itu diketahui oleh salah seorang warga yang hendak sembahyang sekitar pukul 10.00 Wita. Warga tersebut melihat kotak sesari di areal pura sudah berada di bawah dan pintu gedong dalam keadaan rusak.
Hal itu kemudian dilaporkan warga tersebut kepada I Gede Pindah selaku pemangku pura. Mereka kemudian melapor ke polisi.
Ada 33 kepeng atau uang bolong dan satu batu pedagingan yang hilang dalam aksi pencurian tersebut.
"Kasusnya masih kami selidiki. Dalam penyelidikan ini kami juga berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Tabanan," imbuh Suta Arcana.
(dpw/iws)