I Komang Adi Kusuma Putra (33), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, ditangkap polisi. Pasalnya, Adi nekat menipu dan melakukan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan HUT ke-78 RI. Saat beraksi, dia mengatasnamakan Karang Taruna Kabupaten Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menjelaskan kasus penipuan ini berawal dari laporan warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara bahwa ada seseorang yang meresahkan dengan melakukan pungli. Pelaku mengunjungi toko-toko dan rumah-rumah warga untuk minta sumbangan perayaan HUT RI.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan surat edaran berjudul 'Permohonan Bantuan Dana' dengan nomor 008/KTSU/PD/2023 dan stempel basah bergambar Sekeha Teruna-teruni Jembrana," ungkap Elim dalam konferensi pers di Polres Jembrana, Kamis (17/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak butuh lama, polisi menciduk Adi di rumahnya di Kecamatan Negara. Setelah diinterogasi, Adi mengakui telah berkeliling dengan membawa daftar nama dan nominal sumbangan yang ia tulis sendiri sebagai upaya meyakinkan korbannya.
"Total uang yang berhasil diperoleh oleh pelaku sekitar Rp 500 ribu, tapi hanya tersisa Rp 105 ribu karena sebagian sisanya sudah digunakan oleh pelaku," jelas Elim.
Rupanya, Adi sudah sering beraksi dengan modus serupa. Dia mengaku terinspirasi oleh proposal sumbangan ogoh-ogoh yang pernah dilihat sebelumnya.
"Informasi yang kami terima mengungkap bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa dengan mengajukan proposal permintaan uang kepada masyarakat. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap," ungkap Elim.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 379 KUHP. Ancamannya hukuman penjara selama tiga bulan.
"Proses hukum pelaku tetap akan berlanjut untuk memberikan efek jera, meskipun saat ini pelaku tidak ditahan, ia tetap akan diamankan selama 1x24 jam," tambah Elim.
Elim juga mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menghadapi kasus penipuan. Pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat lebih rwaspada terhadap permintaan sumbangan atau bantuan yang tidak memiliki kejelasan legalitas.
"Kami mendorong masyarakat agar segera melaporkan jika menemui hal serupa, dan kami akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," beber Elim.
(hsa/dpw)