Seorang karyawan vila di Kabupaten Karangasem, Bali, bernama Toni Setiawan (39) diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil Rp 93 juta. Mobil yang digelapkan yakni Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi H 1326 MZ milik warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Michael Brent Chesney (60).
Toni adalah karyawan Michael yang baru bekerja sekitar tiga minggu di Villa Seraya. Toni langsung diberikan kepercayaan oleh Michael dengan menjabat sebagai direktur marketing dan diizinkan tinggal di vilanya.
Selama Toni tinggal di tempatnya, dalam waktu singkat ada beberapa wisatawan yang berhasil dibawa untuk menginap di vilanya. Michael menilai Toni mampu untuk membawa sedikit perubahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orangnya sangat baik jadi saya sangat percaya dengan dia. Sehingga dia saya angkat jadi direktur marketing karena kemampuan bahasa asingnya sangat bagus," kata Michael, Minggu (6/8/2023).
Sekitar satu minggu yang lalu, Michael menjual mobil Mitsubishi Pajero miliknya dan laku sebesar Rp 93 juta. Namun, pembeli minta agar mobil tersebut diantarkan ke Denpasar.
Kemudian Michael bersama dengan Toni mengantarkan mobil tersebut kepada pembeli ke Denpasar untuk melakukan transaksi. Setelah bertemu di Denpasar, pembeli mengaku akan mentransfer uang pembelian mobil tersebut.
Tapi Michael tidak punya nomor rekening bank lokal, sehingga ia meminta pembeli untuk mentransfer uang tersebut ke rekening milik Toni.
"Setelah melakukan transaksi, kami kembali ke Karangasem. Dari Rp 93 juta uang hasil penjualan tersebut, sempat saya tarik sebesar Rp 10 juta untuk pesta di vila. Jadi sisanya masih Rp 83 juta di rekening milik Toni," ungkap Michael.
Keesokan harinya, Toni pamit ingin bertemu dengan keluarganya di Ubud, Gianyar, dengan membawa sepeda motor Honda Vario bernopol DK 2212 TN yang merupakan motor operasional vila.
Setelah pergi dari vila tersebut, Toni langsung menghilang dan tidak bisa dihubungi. Michael langsung melapor ke PolsekKarangasem.
Total kerugian yang dialami oleh Michael dari hasil penjualan mobil dan motor yang dibawa kabur oleh Toni sebesar Rp 93 juta.
"Saya juga membuat sebuah sayembara di media sosial, bagi yang bisa menangkap pelaku akan saya berikan uang tunai sebesar Rp 10 juta dan jika uang saya kembali, uang tersebut akan saya bagi dua dengan yang bisa menangkap pelaku," beber Michael.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu Ida Bagus Purwata Manuaba mengatakan polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Korban melapor ke Polsek pada Senin (31/7/2023). Sampai saat ini kami sudah memeriksa tiga orang saksi. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan dan semoga pelaku secepatnya bisa kami tangkap," kata Manuaba.
(nor/hsa)