Menkumham Promosikan Produk-produk Buatan Narapidana

Menkumham Promosikan Produk-produk Buatan Narapidana

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 03 Agu 2023 18:59 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendukung penggunaan produk dalam negeri, Kamis (3/8/2023).
Foto: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendukung penggunaan produk dalam negeri, Kamis (3/8/2023). (Istimewa)
Denpasar -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pemerintah akan terus mendukung penggunaan produk dalam negeri. Hal itu dinyatakan sebagai implementasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

"Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional. Yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN)," kata Yasonna dalam keterangan resminya setelah menghadiri Temu Bisnis Tahap VI, di JIExpo Jakarta, Kamis (03/08/2023).

Yasonna mencontohkan beberapa produk dalam negeri yang layak didukung di lingkungan Kemenkumham. Salah satunya hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipamerkan dalam acara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia," kata Yasonna.

"Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM)," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Yasonna berpendapat dengan menggunakan atau mengonsumsi produk dalam negeri, berarti sudah membantu meningkatkan perekonomian. Sehingga, daya saing produk dan industrinya, juga akan meningkat.

Sebagai informasi, Temu Bisnis Tahap IV merupakan kegiatan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Kegiatan itu terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF).

Acaranya sendiri berlangsung selama tiga hari sejak Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023). Yang merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads