Viral di media sosial dokter umum menganiaya balita berusia tiga tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Balita tersebut sampai mengalami luka di bibir.
Dikutip dari detikNews, orang tua balita melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi. Berikut fakta-faktanya.
1. Penganiayaan Terjadi di Warkop
Aksi penganiayaan tersebut terjadi di sebuah warung kopi (warkop) yang berlokasi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar. Polisi mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya itu hari Kamis sekitar pukul 23.00 Wita," ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri kepada detikSulsel, Sabtu (29/7/2023).
Iptu Alim mengatakan laporan penganiayaan dibuat orang tua balita pada keesokan harinya, Jumat (28/7/2023). Setelah mendapat laporan tersebut, kepolisian telah mendatangi lokasi dan akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan klarifikasi.
2. Kesal karena Anak Catur Dimainkan
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima detikSulsel, kejadian bermula saat terlapor tengah bermain catur di dalam warkop. Kemudian korban datang dan mengambil salah satu anak catur yang dimainkan oleh terlapor.
Hal tersebut lantas membuatnya emosi. Terlapor yang merupakan dokter itu seketika menampar korban hingga terjatuh.
"Lagi asyik dia main catur ini korban datang dia ambil hingga terlapor menampar korban hingga terjatuh," jelasIptu Alim.
3. Balita Alami Luka di Bagian Bibir
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir. Iptu Alim menyebut lantaran balita itu terjatuh dan membentur kursi saat ditampar oleh dokter di Makassar karena mengganggunya bermain catur di warung kopi.
"Korban usia 3 tahun. Kalau terlapor sesuai yang di laporan itu terlapor inisial M, kalau di laporan polisi yang terlapor ini dokter," ujarnya.
4. Dokter Aniaya Balita Ternyata Pejabat di RS
Dokter berinisial M di Makassar itu diketahui merupakan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar. Kini dia sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulsel .
"Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel," ujar Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin kepada detikSulsel, Sabtu (29/7/2023).
Fakhruddin mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh M adalah tindakan di luar jam bekerja. Dia juga menegaskan ulah M tidak terjadi di area rumah sakit sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan rumah sakit.
"Diduga pelaku itu benar bekerja di Rumah Sakit Bahagia, cuma atas tindakannya tidak ada hubungannya dengan Rumah Sakit Bahagia, itu bukan di Rumah Sakit Bahagia di warkop Jalan Toddopuli," kata Fakhruddin.
5. Ortu Korban Ingin Proses Hukum Berlanjut
Fakhruddin menjelaskan setelah mendapatkan informasi terkait perlakuan yang dilakukan oleh pejabat di RSU Bahagia, mereka telah berupaya untuk menemui orang tua korban untuk dimediasi. Namun, pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kemarin kami sudah ketemu bapaknya itu anak, saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan dia maafkan tapi proses hukum tetap jalankan," jelas Fakhruddin.
Fakhruddin juga menyebut dirinya menyayangkan perbuatan kasar kepada anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui telah menjabat selama empat bulan sebagai Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar itu.
(nor/irb)