Polisi Selidiki Alasan Paradise Bali Tak Laporkan Kecelakaan Justyn Vicky

Denpasar

Polisi Selidiki Alasan Paradise Bali Tak Laporkan Kecelakaan Justyn Vicky

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 28 Jul 2023 13:53 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Foto: Dok. Polda Bali
Denpasar -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar tengah mendalami alasan manajemen Gimnasium Paradise Bali di Jalan Danau Tamblingan, Kota Denpasar, tidak melaporkan insiden tewasnya binaragawan Herman Fauzi alias Justyn Vicky. Binaragawan asal Jember, Jawa Timur, itu tewas seusai tertimpa barbel seberat 210 kilogram di pusat kebugaran tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan polisi masih mendalami kejadian tersebut murni akibat kecelakaan atau ada unsur kelalaian maupun kesengajaan. "Tapi kan lagi didalami itu, apakah ada unsur kesengajaannya atau kelalaiannya. Kami lihat nanti," kata Jansen di Denpasar, Jumat (28/7/2023).

Jansen menyebut video saat Justyn Vicky tertimpa barbel seberat 210 kilogram di Paradise Bali direkam oleh sahabatnya. Namun, ia tidak merinci identitas sahabat Justyn yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi, kata Jansen, tengah mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV di Paradise Bali. Rekaman-rekaman lain, termasuk yang diambil oleh sahabat Justyn saat kejadian juga turut dicek. Dugaan sementara, perekaman itu dilakukan tanpa adanya perencanaan.

"Nanti kalau sudah ada perkembangan kami informasikan," ungkap mantan Kapolresta Denpasar itu.

Berdasarkan saksi yang sudah diperiksa, sejauh ini polisi menyebut Justyn tertimpa barbel akibat kecelakaan. Lantaran manajemen Gimnasium Paradise Bali tidak melaporkan insiden tersebut, maka polisi menerbitkan laporan polisi (LP) model A untuk dijadikan dasar pendalaman dan penyelidikan. LP model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau mengalami langsung peristiwa yang terjadi.

Jansen memastikan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum apabila memang ditemukan ada unsur kesengajaan atau kelalaian saat Justyn Vicky tertimpa barbel dan berujung merenggut nyawanya. Jika ditemukan unsur kesengajaan bahkan ada kelalaian, Jansen melanjutkan, proses hukum akan berlanjut.

"Ini lagi didalami oleh rekan-rekan dari Polresta Denpasar. Sudah dibuatkan LP model A, sudah digelarkan, kesimpulan gelar akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Jansen.




(iws/gsp)

Hide Ads