Dalam unggahan yang dilihat detikBali pada Rabu (26/7/2023), bocah berinisial PN (7) itu dinarasikan harus mencari nafkah sendiri demi sesuap nasi, membeli seragam sekolah, dan membayar tunggakan sekolah, dengan menjual kerupuk. Hal itu karena ayahnya meninggal dunia karena sakit dan sang ibu disebut kabur meninggalkannya.
Yayasan Sahabat Peduli Kasih juga menulis bahwa PN harus berjualan menahan kaki yang sakit dan lelah setelah pulang sekolah sambil membawa beberapa bungkus kerupuk. PN juga diceritakan sering diusir saat berjualan.
Pernah suatu hari hujan deras, ia ingin numpang berteduh di emperan toko sambil menyantap makan siang yang ia bungkus dari rumah. Namun pemilik toko mengusirnya karena mengganggu pembeli yang parkir di depan toko.
PN tak kuasa menahan tangis dan lari hujan-hujanan sambil memeluk dagangannya. Saat hujan reda ia makan di pinggir jalan yang jarang dilewati kendaraan. N saat itu disebut menangis sambil memeluk foto almarhum ayahnya.
Penggalangan dana yang sudah terkumpul melalui Kitabisa.com itu sebesar Rp 42,8 juta dari target Rp 94,9 juta. Link penggalangan dana bisa dilihat di link di sini.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Yayasan Sahabat Peduli Kasih dilaporkan oleh paman N berinisial GN ke Polsek Sukasada. Paman N merasa keberatan dengan konten yang diposting oleh yayasan tersebut di Kitabisa.com.
"Pelapor merasa keberatan kalau keponakannya itu dalam kontennya itu disebut menjual kerupuk, padahal tidak sesuai dengan fakta yang ada, jadi dengan adanya itu pelapor merasa keberatan kemudian melaporkan pihak yayasan ke Polsek Sukasada," kata Kasi Humas Polres Buleleng Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (26/7/2023).
Darma menyebut kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Satreskrim Polres Buleleng, pada Senin (24/7/2023) karena menyangkut pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini polisi masih melakukan penyelidikan apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.
"Ini masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Buleleng, Nanti bagaimana laporannya itu. Untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak. Perkembangannya nanti kami akan sampaikan," tukasnya.
Sementara, Yayasan Sahabat Peduli Kasih saat dihubungi detikBali masih belum bisa memberikan tanggapan terkait dugaan eksploitasi anak tersebut karena masih ada keperluan lain.
(nor/gsp)