Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial LAK diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah restoran di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali. Korban berusia 43 tahun itu ditusuk menggunakan senjata tajam (sajam) oleh temannya berinisial NAH yang juga seorang WNA.
"Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan dan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Selasa (18/7/2023).
Sukadi mengungkapkan kasus penusukan itu terjadi di Fox & Rabbit Bar and Restaurant, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, pada Jumat (14/7/2023) malam. Menurutnya, bule Australia korban penusukan itu masih menjalani perawatan intensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban LAK saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS BMC Kuta Badung karena mengalami luka tusuk senjata tajam pada perut sebelah kiri," imbuh Sukadi.
Sukadi menjelaskan peristiwa penusukan itu dilaporkan oleh karyawan restoran bernama Kadek Hari Surya Adnyana (26). Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Kuta langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Sukadi, polisi juga telah memeriksa keterangan sejumlah saksi di TKP. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, terungkap LAK dan terduga pelaku berinisial NAH awalnya datang berdua ke restoran tersebut. Saat sedang minum-minum, LAK dan NAH terlibat pertengkaran hingga berujung penusukan.
Sukadi menegaskan Unit Reskrim Polsek Kuta bersama Sat Reskrim Polresta Denpasar masih menyelidiki kasus tersebut. "Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut dan telah memeriksa tiga orang saksi," tandas Sukadi.
(iws/gsp)