Sopir Mobil Pangkalan Peras Turis di Canggu agar Cepat Dapat Penumpang

Badung

Sopir Mobil Pangkalan Peras Turis di Canggu agar Cepat Dapat Penumpang

Agus Eka - detikBali
Rabu, 21 Jun 2023 18:21 WIB
Kadek Eka P, sopir taksi pangkalan yangΒ memalak penumpang taksi online di Canggu, Badung, dihadirkan saat konferensi pers di MapolresΒ Badung, Rabu (21/6/2023) sore.Β (Foto Agus Eka/detikBali)
Kadek Eka P, sopir taksi pangkalan yangΒ memalak penumpang taksi online di Canggu, Badung, dihadirkan saat konferensi pers di MapolresΒ Badung, Rabu sore (21/6/2023).Β Foto: Agus Eka/detikBali
Badung -

Kadek Eka P baru empat bulan jadi sopir mobil pangkalan di Canggu, Kuta Utara, Badung. Pria berusia 40 tahun itu memeras turis yang naik taksi online karena ingin cepat dapat penumpang.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menuturkan Kadek Eka mengancam penumpang taksi online di wilayah tersebut dengan membawa nama Desa Adat Canggu. Padahal, Desa Adat Canggu tidak pernah menaungi transportasi pangkalan.

"Desa tidak ada istilah melegalkan (transportasi pangkalan)," tutur Teguh saat konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo menjelaskan vila dan hotel di Canggu bekerja sama dengan paguyuban angkutan pangkalan, Padang Linjong Transport. Pengelola tempat penginapan hanya merekomendasikan agar tamunya menggunakan sopir mobil pangkalan jika ingin bepergian.

"Manakala ada tamu bisa disampaikan ke driver lokal untuk bisa dibantu, dibawa ke lokasi tujuan," jelas Teguh.

ADVERTISEMENT

Teguh memastikan taksi online boleh menjemput dan mengantarkan penumpang ke Canggu. "Tidak ada larangan," tutur mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Bendesa Adat Canggu Wayan Suarsana menuturkan tidak ada aturan yang melarang turis di Canggu menggunakan ojek dan taksi online. Bahkan, desa adat belum pernah menaungi jasa angkutan transportasi tertentu.

Sebelumnya ulah Kadek Eka yang memeras turis asal Singapura, Calysta (27), viral di media sosial. Pria asal Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli, itu meminta uang pada Calysta sebesar Rp 150 ribu karena memilih naik taksi online.

Kadek Eka mengakui perbuatannya tersebut. Dia menyesal dan tak akan mengulangi perbuatan itu.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat Bali. Apa yang saya lakukan, merusak citra pariwisata," tuturnya di Polres Badung.




(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads