"Kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan yang dialami oleh Saudara I Wayan Disel Astawa yang kebetulan kader (Gerindra Bali)," kata De Gadjah melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/5/2023).
Namun, De Gadjah meminta tetap dikedepankan asas hukum praduga tak bersalah. "Kita harus melihat permasalahan ini dari sudut pandang objektif," tegas Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar ini.
Gerindra juga tetap memenuhi hak-hak Disel sebagai kader partai. Termasuk pendampingan hukum.
"Dalam konteks pendampingan hukum dan hal ini pun kami tetap melakukan koordinasi dan supervisi kepada DPP Partai Gerindra," kata De Gadjah.
Ditanya apakah penetapan Disel sebagai tersangka akan menggerus elektabilitas Partai Gerindra pada pemilu mendatang, De Gadjah mengatakan bahwa Gerindra akan bersikap bijak dalam menanggapi persoalan yang tengah berjalan.
"Apalagi mengingat sekarang ini sudah memasuki tahun politik. Tentu saja kami juga harus berhati-hati dalam menyikapi persoalan-persoalan seperti ini," tandasnya.
Menurut De Gadjah, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto juga sudah mengetahui kasus yang dihadapi Disel. Prabowo pun memberikan semangat kepada semua kader Gerindra di Bali.
"Apapun yang terjadi, tidak mengurangi semangat juang Gerindra di Bali," ucap Prabowo seperti disampaikan De Gadjah.
(hsa/nor)