Spesialis Jambret Dompet Emak-emak Dibekuk Polda Bali

Spesialis Jambret Dompet Emak-emak Dibekuk Polda Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 19 Mei 2023 16:50 WIB
Polda Bali menangkap seorang jambret yang menyasar emak-emak yang kerap menaruh dompetnya pada dasbor sepeda motor.
Polda Bali menangkap seorang jambret yang menyasar emak-emak yang kerap menaruh dompetnya pada dasbor sepeda motor. (Istimewa)
Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap seorang jambret bernama Dery Pandapotan Sinaga. Pria berusia 22 itu merupakan spesialis jambret yang menyasar emak-emak yang kerap menaruh dompetnya pada dasbor sepeda motor.

"Dari hasil pengembangan dan telah dilakukan interogasi pelaku dan mendapatkan hasil bahwa pelaku mengakui telah menjalankan aksi pencuriannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (19/5/2023).

Pemuda kelahiran Cianjur, 12 September 2000 itu mengakui melancarkan aksi jambret di berbagai lokasi, yakni di wilayah Desa Kapal dan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung; serta di wilayah Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Aksi Dery terhenti menjambret Ni Made Erni (53) di Banjar Tegal Temu Kelod, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Penjambretan dilakukan pada Kamis (17/4/2023).

Satake Bayu mengatakan Erni awalnya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy sekitar pukul 16.00 Wita. Ketika itu, Erni membawa dompet berisi handphone merek Oppo Reno 6, uang tunai Rp 230 ribu, dan voucher belanja senilai Rp 400 ribu. Dompet itu diletakkan Erni di dasbor sebelah kanan sepeda motornya.

Saat melintas di wilayah tersebut, Erni tiba-tiba dipepet oleh seorang pengendara sepeda motor dari sebelah kanan. Pria tersebut mengambil dompet Erni, kemudian kabur menggeber kendaraannya.

Erni saat itu sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal. Akibatnya, ia mengalami kerugian senilai Rp 5,63 juta.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan terkait penjambretan tersebut. Tim Opsnal Subdit I Ditreskrimum Polda Bali berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan mencari beberapa keterangan tambahan dari tokoh-tokoh masyarakat.

Tim kepolisian juga terus melakukan penyisiran. Berdasarkan data serta ciri-ciri yang disampaikan korban dan saksi, polisi akhirnya dapat mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.

"Setelah kami lakukan interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan kekerasan spesialis jambret ibu-ibu yang menaruh dompet di dasbor motor," terang Satake Bayu.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk di antaranya sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK-6813-GBD, HP merk Oppo Reno 6, jaket kain hitam, celana hitam, sepasang sepatu, dan helm silver.


(iws/BIR)

Hide Ads