Praktik aborsi terselubung yang dilakukan Ketut Arik Wiantara (53) di Jalan Raya Padang Luwih, Banjar Celuk, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, tampaknya berhasil menutup kecurigaan warga sekitar. Sebab aktivitas dokter gigi ini terlihat biasa-biasa saja di mata warga.
Kepala Lingkungan Banjar Celuk Desa Dalung I Gede Sucaya sebelumnya mengaku sempat mendengar rumor praktik aborsi yang diduga dilakukan di sebuah rumah. Namun, saat dilakukan sidak, rumah itu sepi. Hingga, akhirnya Polda Bali meringkus Arik sehabis praktik pada Senin (8/5/2023).
"Kalau mendengar rumor itu (praktik aborsi) sudah lama sekali. Disinyalir ada seperti itu (aborsi) di rumah ini (merujuk sebuah rumah). Tapi membuktikan kami belum pernah," jelas Sucaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga tidak kenal orang itu (Arik). Yang bersangkutan tidak terdata secara dinas di lingkungan kami dan saya tidak tahu status rumah, apakah miliknya atau ngontrak. Masalah rumor itu, saya tidak berani komentar. Biarkan polisi yang membuktikan," tegasnya.
Sucaya menyebutkan sempat dilakukan pengecekan penduduk, namun rumah tersebut kosong saat didatangi petugas banjar. Ia menduga Arik sudah mengatur jadwal praktik dengan pasiennya.
"Kami juga sulit deteksi, jam berapa dia aktivitas, bagaimana pasiennya. Tidak pernah aktivitas, tidak mengantongi kipem kalau dulu ya. Saat sidak, jarang ada di lokasi. Pasiennya mungkin (diduga) atur jadwal. Mungkin ya," ucapnya.
Sebelumnya, beberapa warga di sekitar lokasi praktik aborsi tidak banyak yang mau komentar. Mereka terkesan tidak tahu-menahu aktivitas di dalam rumah. Sejumlah warga mengaku hanya sesekali bertemu dengan Arik.
Praktik aborsi tersebut terungkap dari iklan di salah satu situs. Iklan praktik pengguguran kandungan itu kemudian diselidiki oleh Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali.
Berangkat dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 21.30 Wita. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan praktik aborsi itu sudah dibuka oleh Arik sejak 2020.
(efr/BIR)