Kepolisian Daerah (Polda) Bali akhirnya mengungkap kasus video seks dua remaja bergelang tridatu yang viral di media sosial (medsos). Video asusila tersebut ternyata disebarkan oleh pemeran pria berinisial PABU (26) yang juga mantan pacar pemeran perempuan.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan pria dalam video itu berasal dari Kota Denpasar. PABU telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap pelaku PABU kami anggap pelaku utama proses penyebaran video porno," kata Nanang kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Selasa (2/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanang menuturkan kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait video porno yang pemerannya bergelang tridatu. Dari hasil penyelidikan itulah, polisi menemukan pemeran perempuan yang ada dalam video tersebut.
Kepada polisi, pemeran perempuan mengaku tidak menyangka video seks tersebut tersebar. Ia merasa terpukul dengan beredarnya video tersebut hingga membuat laporan resmi ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan secara intens. Pelaku penyebar utama pun akhirnya mengerucut pada mantan kekasih pemain perempuan.
"Kenapa mantan pacarnya? Karena sempat mantan pacarnya menghubungi lewat WhatsApp akan menyebarkan video pornografi yang mereka lakukan," ungkap Nanang.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mantan pacar dari perempuan tersebut. PABU akhirnya mengakui bahwa dirinya yang telah menyebarkan konten porno tersebut di medsos Telegram.
"Kami mengamankan barang bukti sesuai dengan track record-nya yaitu handphone hingga seperangkat komputer," ujar Nanang.
(iws/gsp)