Kriminal Bali: 2 Bule Teler Bareng PSK-Baliho Bahasa Rusia dan India

Terpopuler Sepekan

Kriminal Bali: 2 Bule Teler Bareng PSK-Baliho Bahasa Rusia dan India

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 23 Apr 2023 09:00 WIB
Dua WNA Rusia ditangkap lantaran pesta narkotika di sebuah vila kawasan Badung, Bali dan langsung dideportasi, Senin (17/4/2023).
Dua WNA Rusia ditangkap lantaran pesta narkotika di sebuah vila kawasan Badung, Bali dan langsung dideportasi, Senin (17/4/2023). Foto : Triwidiyanti/detikBali
Denpasar -

Sejumlah kasus hukum dan kriminal di Bali menjadi sorotan pembaca detikBali sepekan terakhir. Salah satunya terkait dua bule Rusia yang ditemukan teler saat pesta kokain bersama perempuan pekerja seks komersial (PSK).

Ada juga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali yang memasang puluhan baliho berisi pesan untuk warga negara asing (WNA). Baliho peringatan itu menggunakan tiga bahasa pengantar, yakni Inggris, Rusia, dan India.

Selanjutnya, ada pula pendeportasian WNA bernama Luiza Kosykh (40). Bule Rusia itu diusir setelah berpose bugil di pohon kayu putih yang bersebelahan dengan Pura Babakan di Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. Berikut rangkumannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua Bule Rusia Teler Bareng PSK

Alexander C (41) dan Roman K (27) dideportasi dari Bali, Senin (17/4/2023) petang. Kedua bule Rusia itu terpaksa dipulangkan ke Negeri Beruang Merah lantaran terlibat kasus narkoba.

Keduanya ditangkap saat sedang pesta kokain di Royal Garden, Banjar Mumbul, Nusa Dua, Badung, pada 15 April 2023. Tak hanya itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) juga menemukan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga pelacur atau PSK. Mereka ditangkap dalam kondisi teler setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja, ekstasi, dan kokain.

ADVERTISEMENT

"Dua WNI perempuan PSK juga kami amankan. Dari hasil asesmen, mereka terbukti menggunakan (narkoba) dan masih dalam kondisi teler saat diamankan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Nurhadi Yuwono saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Senin petang.

Nurhadi menuturkan kedua bule Rusia itu sengaja memesan dua wanita penghibur untuk menemani mereka pesta narkoba. Saat ini, dua orang PSK menjadi tahanan BNNP Bali. "Keduanya kami tahan di kantor BNN, masih dalam kondisi teler," imbuhnya.

Diketahui, Alexander masuk ke Indonesia pada 23 Maret 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Ia menginjakkan kaki di Tanah Air menggunakan visa kunjungan wisata.

Sedangkan, Roman masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 2 Januari 2023. Ia berkunjung ke Pulau Dewata dengan visa kunjungan bekerja sebagai tenaga ahli asing.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Anggiat Napitupulu menjelaskan kedua WNA asal Rusia tersebut tidak lagi direhabilitasi. Keduanya langsung dideportasi dan masuk dalam daftar cekal. Mereka dilarang masuk ke Indonesia seumur hidup.

"Kedua orang ini kami akan usir, kami deportasi dari NKRI melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan tidak akan diizinkan masuk ke Indonesia," tandasnya.

Baliho Kemenkumham Berbahasa Rusia-India

Baliho peringatan dari Kemenkumham Bali dalam bahasa Inggris dan RusiaBaliho peringatan dari Kemenkumham Bali dalam bahasa Inggris dan Rusia.

Kanwil Kemenkumham Bali menebar puluhan baliho di sejumlah titik untuk mencegah turis asing berulah di Pulau Dewata. Reklame-reklame berisi imbauan terhadap para WNA itu menggunakan tiga bahasa pengantar, yakni Inggris, Rusia, dan India.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan ketiga bahasa itu dominan digunakan oleh turis asing di Bali saat ini.

"Karena saat pembuatan baliho, tiga kelompok yang berbahasa ini yang kelihatannya menonjol di Bali," tutur Anggiat, Senin (17/4/2023) malam.

Baliho berlatar merah tersebut dilengkapi dengan sejumlah peringatan terhadap WNA. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, peringatan itu berbunyi: "Kami menyambut semua turis asing ke Bali. Sebagai turis, Anda tidak diperbolehkan untuk menerima pekerjaan atau bekerja di Indonesia. Setiap warga asing yang tidak hormat atau melakukan pelanggaran akan dikenakan deportasi dan penangkalan."

Anggiat mengaku meminta jajaran imigrasi se-Bali untuk membuat sosialisasi terhadap turis asing di Bali. Ia meminta reklame yang dipasang dapat dimengerti oleh para WNA.

"Tentang efektifnya, relatif ya. Karena dampaknya mungkin kita bisa rasakan beberapa bulan ke depan," imbuh Anggiat.

Menurut Anggiat, berbagai ulah turis asing di Bali sejak beberapa bulan terakhir bisa jadi karena ketidaktahuan mereka terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. Untuk itulah, sosialisasi perlu dilakukan, termasuk dengan memasang baliho.

"Bahwa kemungkinan besar ada orang asing yang tidak mengerti hukum di Indonesia. Jadi, perlu diimbau," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster juga kembali angkat suara tentang maraknya WNA yang berulah saat berwisata di Bali. Ia mengatakan Bali masih membutuhkan wisatawan asing. "Kami tidak menolak wisatawan. Kami butuh wisatawan," katanya saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Minggu (16/4/2023).

Kendati demikian, Koster bakal menindak tegas WNA yang melakukan pelanggaran di Bali. Gubernur asal Buleleng itu mengingatkan wisatawan untuk menjaga etika dan norma yang berlaku di Bali. Ia juga meminta wisatawan mancanegara menghormati tempat suci, adat istiadat, dan kearifan lokal masyarakat Bali.

Bule Bugil di Kayu Putih Dideportasi

Luiza Kosykh (kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Minggu (16/4/2023). (Foto Ronatal Siahaan/detikBali)Luiza Kosykh (kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Minggu (16/4/2023). (Foto Ronatal Siahaan/detikBali)

Luiza Kosykh (40) akhirnya angkat kaki dari Pulau Dewata pada Minggu (16/4/2023) malam. Bule Rusia itu diusir setelah berpose bugil di pohon kayu putih yang bersebelahan dengan Pura Babakan di Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.

"Yang bersangkutan, kami perintahkan segera meninggalkan wilayah Indonesia. Dan pada hari ini, yang bersangkutan akan keluar dari wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 20.00 Wita dengan maskapai Emirates," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu saat konferensi pers di Denpasar, Minggu (16/4/2023) sore.

Anggiat mengatakan Kosykh telah melanggar norma di Bali dengan berfoto bugil di akar kayu putih di dekat Pura Babakan yang disucikan oleh warga Desa Ayat Bayan. Pada foto yang beredar, Kosykh tampak menempelkan tubuhnya yang tak berbusana ke pohon raksasa berusia sekitar 700 tahun itu.

Kepada petugas, Kosykh mengaku foto bugilnya itu diambil pada 2021 silam. Menurut Anggiat, Kosykh tidak menyangka fotonya itu viral dan mendapat berbagai kecaman dari warganet.

"Foto itu bisa viral dengan beberapa editan. Akan tetapi, itu tidak menjadi excuse. Karena dia memang secara sah terbukti telah melanggar norma," imbuhnya.

Kosykh merupakan pemegang izin tinggal terbatas sebagai investor. Ia ditangkap di Baliwood Vila's Parerenan, Badung, Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.




(iws/hsa)

Hide Ads