Pangempon atau pengurus Pura Cemara Geseng di Kabupaten Buleleng, Bali, melaporkan kasus perusakan palinggih di pura tersebut. Warga perwakilan pangempon yang berasal dari tiga desa, yakni Sudaji, Lemukih, dan Silangjana melayangkan laporan ke Polres Buleleng, Senin (17/4/2023) siang.
Koordinator warga, Gede Eka Rediastana berharap polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, perusakan palinggih itu telah meresahkan warga dan menodai kesucian pura.
"Ini tempat suci. Ini sudah menistakan kami selaku umat Hindu. Besar harapan kami polisi segera menuntaskan kasus ini," kata Eka Rediastana di Mapolresta Buleleng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka menjelaskan sebanyak 13 palinggih dirusak oleh orang tak dikenal. Pelaku merusak bagian pondasi dari belasan palinggih tersebut. Ia menduga pelaku mengincar akah pedagingan berupa logam mulia yang ditanam di pondasi bangunan suci itu.
Ia menjelaskan pelaporan ini merupakan kesepakatan warga dari ketiga desa selaku pangempon Pura Cemara Geseng. Sebab, aksi perusakan tersebut mengakibatkan kerugian mencapai Rp 300 juta.
"Kami tiga desa sepakat melaporkan kejadian ini ke Polres. Kerugian Rp 300 juta karena ada upacara dan sebagainya," jelasnya.
Eka menuturkan Pura Cemara Geseng memang berlokasi di tempat yang agak terpencil. Pura yang berada di perbukitan itu hanya bisa diakses dengan berjalan kaki. Selain sulit mendapat penjagaan dari pecalang, lokasi pura juga tidak terjangkau listrik.
"Di sana jauh dari listrik. Jadi, nggak bisa pasang CCTV. Pecalang juga susah, karena lokasinya jauh," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan laporan warga terkait perusakan pura itu sudah diterima. Ia menegaskan polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari bukti-bukti di lapangan.
"Mudah mudahan ada masyarakat ada yang membantu memberikan keterangan. (Kondisi terpencil) nanti kan kepolisian melakukan olah TKP. Dari olah TKP kan berkembang, nanti bisa ada bukti pendukung," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus perusakan palinggih di Pura Cemara Geseng sempat viral di media sosial. Kondisi palinggih yang rusak pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak bersembayang pada Sabtu (25/3/2023) lalu. Akibat aksi perusakan itu, pangempon pura harus membuat upacara pecaruan hingga perbaikan palinggih yang membutuhkan dana ratusan juta rupiah.
(iws/nor)