Kanit Reskrim Polsek Bebandem Ipda I Gede Alit mengatakan peristiwa pencurian tersebut bermula ketika Dwija pada Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 21.30 Wita datang dari berbelanja. Dia lantas memarkirkan motornya di Balai Banjar Telaga dan ditinggal pulang ke rumah.
"Balai banjar tersebut selama ini memang dijadikan tempat parkir sepeda motor oleh beberapa warga sekitar," kata Alit, Minggu (16/4/2023).
Namun keesokan harinya, Minggu sekitar pukul 08.00 Wita ketika Dwija hendak pergi ternyata motor sudah tidak ada. Dia langsung panik karena selama ini sepeda motor tersebut parkir di sana baik-baik saja. Terlebih, motornya tergolong sudah butut.
Saat itu sebenarnya ada sekitar 10 sepeda motor di balai banjar. Namun, hanya motor Dwija yang hilang. Dia mengakui lubang kunci motornya jebol sehingga pelaku diduga dengan mudah melarikan motornya menggunakan kunci palsu.
Saat itu juga Dwija berupaya mencari motornya ke rumah saudara, tapi tidak membuahkan hasil. Yakin motornya dicuri, dia akhirnya melapor ke Polsek Bebandem.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 juta," kata Alit.
(hsa/iws)