Seorang buruh bangunan berinisial M diamankan Babhinkamtibmas dan Linmas Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara. Dia kedapatan mencuri uang di dalam kotak uang toilet Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Gentha Persada, Senin (3/4/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Salah satu petugas, Ardana menjelaskan M sudah berulang kali mencuri kotak uang toilet di Bumdes Gentha Persada, Tibubeneng.
"Ini kan pelaku sudah berulang kali melakukan dan tiga kali terekam CCTV jadi agak mempermudah ketika ditangkap, karena pelaku pernah belanja di warung juga," ujarnya kepada detikBali, Senin (3/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi terakhirnya hari ini, M menggondol uang Rp 25 ribu di dalam kotak. Total sudah lima kali lelaki asal Situbondo, Jawa Timur itu beraksi.
Direktur Bumdes Gentha Persada Tibubeneng I Putu Ramaditya Mardhayiska membenarkan peristiwa tersebut. Sebelumnya kejadian itu sudah terjadi dua kali, hingga akhirnya memasang CCTV karena geram.
"Peristiwa pertama dan kedua dilakukan di rentang awal Maret 2023, saat itu belum ada CCTV," kata Ramaditya.
Peristiwa ketiga hingga kelima terjadi pada akhir Maret. Hari ini, M kembali beraksi dan dari rekaman CCTV dia membobol kotak tersebut sekitar pukul 05.30 Wita.
"Jadi beberapa kali kejadiannya terhitung lima kali yang terekam tiga kali, ternyata pelakunya salah satu orang yang bekerja sebagai buruh bangunan," katanya.
"Pelaku ditangkap hari ini di proyek bangunan kebetulan tidak jauh dari kantor kami," imbuhnya.
Dia pun lantas melaporkan ke Polsek Kuta Utara dan berlanjut dengan mediasi di kantor Polsek setelah M ditangkap.
"Kami laporkan tapi di kantor polisi dimediasi akhirnya kami sepakati yang bersangkutan harus meninggalkan Desa Tibubeneng malam ini juga, dan kerugian dibayar oleh mandor, tidak lebih dari Rp 1 juta," ungkapnya.
Pengakuan pelaku katanya uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk menjamin pelaku sudah pergi dari Tibubeneng, Ramaditya meminta mandor untuk mendokumentasikan kepulangan pelaku.
"Kami minta bukti malam ini dipulangkan," tandasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Muhamad Amir membenarkan adanya mediasi itu.
"Sudah dimediasi dan pelapor tidak jadi melapor. Kalau kejadiannya itu yang terakhir hari ini Rp 25 ribu, yang pertama Rp 100 ribu, yang kedua sekitar Rp 60 ribu. Yang ketiga dan keempat tidak bisa dijelaskan oleh kedua belah pihak," terang Amir.
(hsa/iws)