Mahasiswa soal Upaya Pengembalian SPI Unud Rp 1,8 M: Anggap Remeh

Badung

Mahasiswa soal Upaya Pengembalian SPI Unud Rp 1,8 M: Anggap Remeh

Rizki Setyo - detikBali
Sabtu, 18 Mar 2023 08:04 WIB
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara jadi tersangka kasus korupsi dana SPI. Aksi korupsi itu disebut merugikan keuangan negara senilai ratusan miliar rupiah.
Mahasiswa Udayana menilai upaya pengembalian dana SPI yang diduga dikorupsi rektor mereka sebagai tindakan meremehkan. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali).
Badung -

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) I Putu Bagus Padma Negara menyebutkan upaya pengembalian dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), seolah-olah menganggap remeh persoalan dugaan korupsi oleh Rektor I Nyoman Gde Antara. Apalagi, uang tersebut dianggap seperti tidak ada nilainya.

"Ya pikir saja, Rp 1,8 miliar itu bisa digunakan untuk perekonomian keluarga dan bisa membeli apa saja. Malah di-branding (pencitraan) jadi suatu hal yang tidak pengaruh atau hal yang biasa saja," ungkapnya di Badung, Bali, Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut Padma menyebut Rp 1,8 miliar bahkan bisa digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) banyak mahasiswa-i di Unud. Tetapi, dengan sikap itu, Padma menilai bahwa Unud menganggap seolah-olah nominalnya kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kami mengecam Rp 1,8 miliar itu dikatakan bukan kesalahan fatal, tetapi menurut kami itu hal yang sangat fatal. Karena itu uang miliaran," terang Padma.

Adapun, dari pertemuan kemarin sore, Padma mengaku belum ada titik terang terkait gugatan lainnya dari dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unud. Mahasiswa menggelar pertemuan kembali pada Jumat, 24 Maret 2023.

"Ya tadi forumnya cukup panas. Akhirnya deadlock (buntu). Dari rektorat akan menerima kami kembali pada 24 Maret. Sekali lagi, beliau meminta forum tertutup," kata Padma.

Ia mengaku kecewa dengan kebijakan itu. Sebab, rektorat dapat berbicara ke publik, tetapi media massa tidak boleh meliput kegiatan.

"Kami masih mengecam. Harus ada keterbukaan. Bahkan, tadi rektorat sempat meminta HP kami untuk dikumpulkan (karena forum tertutup). Kami harap pertemuan nanti jadi forum terbuka," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Unud I Nyoman Sukandia menuturkan dana SPI yang diduga dikorupsi akan dikembalikan. "Kami sampaikan kepada Deputi III Kemenkumham, Unud akan mengembalikan Rp 1,8 miliar," katanya, Kamis (16/3/2023).

Sukandia sekaligus membantah informasi awal yang menyebut dugaan dana korupsi SPI Unud sebesar Rp 3,8 miliar. Menurut dia, angka sebenarnya Rp 1,8 miliar, namun karena kesalahan sistem, data tahun lalu disalin kembali tapi lupa dihapus.




(BIR/irb)

Hide Ads