BEM PM dan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) akan menggelar aksi turun ke jalan buntut Rektor I Nyoman Gde Antara jadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Aksi tersebut digelar hari ini, Rabu (15/3/2023).
"Kami berharap seluruh mahasiswa, ketika mereka merasa memiliki kampus ini ya harusnya ikut turun ke jalan," kata Ketua BEM PM Unud I Putu Bagus Padmanegara, Selasa (14/3/2023).
Ia menuturkan BEM PM Unud akan terlebih dahulu melakukan audiensi di Auditorium Widya Sabha, Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Bali. Rencananya bertemu pimpinan rektorat hingga dekanat Unud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika audiensi dan aksi tersebut tidak membuahkan hasil, para mahasiswa akan terus menuntut dan bergerak hingga ada kesepakatan penghapusan SPI.
Tiga isu penting tuntutan para mahasiswa ialah fasilitas perkuliahan, kasus dugaan korupsi SPI, dan ditetapkannya rektor Unud sebagai tersangka korupsi SPI.
BEM PM Malu Berat
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara dan tiga pejabat struktural di kampus yang jadi tersangka kasus korupsi SPI membuat BEM PM Unud malu berat. Tiga pejabat kampus lainnya yakni IKB, IMY, dan NPS.
"Kami sudah malu, benar-benar malu ketika mendengar kabar tiga dosen dan tenaga pendidik kami ditetapkan sebagai tersangka. Dan pagi ini saya tidak kaget, ketika beliau Prof INGA ditetapkan sebagai tersangka," kata Bagus, Senin (13/3/2023).
Bagus kecewa dan bersedih almamaternya berada dalam pusaran korupsi. "Kampus kami hari ini viral karena pemberitaan yang menyayat hati kami sebagai civitas akademika," imbuhnya.
Di sisi lain, dia mendukung kasus dugaan korupsi dana SPI itu diusut tuntas. Ia mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga bergulir ke persidangan.
Diberitakan sebelumnya, Antara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI Unud. Ia disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 109,33 miliar. Selain itu, dia juga terbukti merugikan perekonomian negara Rp 334,57 miliar.
Dalam kasus dugaan korupsi SPI, Antara menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur Mandiri Unud tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023.
(nor/hsa)