Tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gianyar, Bali, diungkap kepolisian selama dua pekan terakhir. Dua di antaranya sudah menjadi target operasi polisi.
"Dalam jangka waktu 15 hari kami ungkap kasus C3 (curat, curas, dan curanmor). Jadi, di sini lah Polres Gianyar menjawab keresahan masyarakat terkait banyaknya laporan," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Ario mengungkapkan satu kasus curanmor yang berhasil terungkap dilakukan oleh dua tersangka bernama Ainur Rofiq asal Sampang dan Abdul Aziz asal Bangkalan. Polisi membekuk keduanya pada operasi Sikat Agung 2023 setelah penyelidikan selama sepekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus kedua, Polres Gianyar berhasil membekuk seorang tersangka curanmor bernama I Komang Arimbawa asal Tabanan, dalam operasi yang sama. Arimbawa tertangkap setelah menggasak sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih terpasang (nyantol).
"Dalam kasus ini yang menjadi barang bukti adalah Honda Supra Fit bernopol DK 3601 LG. Korban kehilangan motornya saat diparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih nyantol," ungkap Ario.
Yang terakhir, kasus curanmor yang dilakukan oleh tersangka bernama Yules Umbu Sakala asal Denpasar. Yules terciduk seusai menggasak sepeda motor di kos-kosan di Gianyar.
Dengan banyaknya kasus curanmor tersebut, Ario mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Yakni dengan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat dalam kondisi kunci masih nyantol.
(nor/gsp)