Sebanyak empat sepeda motor yang menggunakan pelat nama orang diamankan polisi di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Pengendara motor berpelat palsu tersebut diamankan ke kantor polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, motor tersebut diamankan sekitar pukul 10.00 Wita. Motor yang diamankan bahkan ada yang berisi nomor handphone (HP) di pelatnya.
"Telah diamankan empat kendaraan berikut pengendaranya, WNA dan masyarakat lokal ke Polsubsektor Nusa Lembongan Polres Klungkung," kata Satake Bayu dalam keterangannya kepada detikBali, Minggu (5/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Satake Bayu, pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat. Selain menggunakan pelat memakai nama orang dan berisi nomor HP, pengendara juga tidak menggunakan helm pengaman, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa identitas diri seperti paspor, dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Saat ini penyidik Satlantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung sedang melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal tersebut," jelas Satake Bayu.
Sebelumnya, Polda Bali melakukan pengejaran terhadap turis Rusia yang membawa kendaraan roda dua dan empat dengan pelat nama orang. Polisi memburu turis Rusia itu karena pelat yang digunakan tidak sesuai aturan.
"Sampai saat ini kendaraan R.4 dan R.2 yang menggunakan Nopol Rusia masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada detikBali, Minggu (5/3/2023).
Satake Bayu mengungkapkan, pengejaran terhadap bule Rusia memakai kendaraan berpelat nama orang itu dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali. Upaya yang diambil yakni dengan meningkatkan patroli.
Ditlantas Polda Bali kini mengintensifkan patroli di berbagai kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud dan kawasan lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar. Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas yang didominasi oleh warga negara asing (WNA).
"Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang aslinya," pinta mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.
(iws/hsa)