Bule di Bali Sewa Motor Berpelat Nama Orang, Polisi: Belum Temukan Pelanggar

Badung

Bule di Bali Sewa Motor Berpelat Nama Orang, Polisi: Belum Temukan Pelanggar

Agus Eka - detikBali
Selasa, 28 Feb 2023 19:08 WIB
Sedang ramai dibahas pengendara motor diduga bule di Bali ganti pelat kendaraan dengan tulisan nama orang. (IST)
Foto: Sedang ramai dibahas pengendara motor diduga bule di Bali ganti pelat kendaraan dengan tulisan nama orang. (IST)
Badung -

Belakangan marak turis asing di Bali mengendarai motor memakai pelat kendaraan tidak resmi atau bukan pelat nomor polisi. Pelat kendaraan aslinya sudah diganti dengan tulisan diduga nama-nama orang.

Parahnya, motor-motor yang diduga disewa para bule itu dibawa berkendara. Alhasil, tingkah aneh para pengendara yang sebagian besar warga negara asing (WNA) ini diabadikan warga. Potret motor dengan pelat palsu itu pun tersebar di jagat maya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satlantas Polres Badung akan mengetatkan pemantauan di lapangan. Khususnya di wilayah Kuta Utara dan sekitarnya yang selama ini ramai turis asing. Jika ditemukan pengendara dengan memakai pelat bukan nomor polisi, tentu akan ditilang.

"Kami akan pantau di lapangan melalui petugas kami. Sebab saat ini justru belum menemukan pelanggar yang dimaksud," kata Kasatlantas Polres Badung Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti, Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

Meipin tidak menampik potret WNA mengendarai motor berpelat palsu ramai dibincangkan. Kata Meipin, memang pernah ada warga asing melanggar lalu lintas, namun surat-surat kendaraan lengkap dan asli.

"Ada beberapa pelanggaran yang kami dapat. Saat kami cek justru pelat motornya asli. Kami konfirmasi ke penyewa juga ada datanya, (pelat) asli," seru Meipin tanpa menyebut berapa turis asing yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurut Meipin, pemilik rental kendaraan wajib memastikan kecakapan berkendara orang yang akan menyewa. Begitu pula memastikan kendaraan tidak dibongkar alias dalam kondisi standar.

"Ada aturan yang mesti dipatuhi pengusaha sewa kendaraan jika menyewakan motor kepada turis asing. Surat-surat kendaraan juga harus diberikan ke penyewa. Turis juga wajib menyerahkan salinan paspornya dan SIM ke petugas sewa," bebernya.

"Ini upaya kami untuk mendisiplinkan pengendara dan pengusaha rental. Tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas akibat warga yang kurang disiplin. Kami akan terus monitor hal-hal seperti ini," pungkas Meipin.




(nor/bir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads