Kepolisian Daerah (Polda) Bali meminta warga waspada dengan maraknya kejahatan pembobolan rekening dengan modus undangan pernikahan yang biasanya dikirimkan lewat aplikasi pesan WhatsApp. Terlebih hal itu merupakan modus baru pelaku kejahatan.
"Terkait modus kejahatan baru menggunakan undangan pernikahan, saya mengimbau rekan-rekan atau masyarakat lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Selain itu, Polda Bali juga mengimbau personel Polri dan masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Sebab, modus penipuan dengan modifikasi application package file (APK) dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Satake Bayu, Polri harus mencegah sesuatu yang akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satunya yang disebabkan oleh penggunaan media sosial. "Saya menekankan agar rekan-rekan atau masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial," ujar mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Polda Bali memberikan tips saat warga terlanjur membuka link berbahaya. Ada empat tindakan yang bisa dilakukan sebagai berikut.
- Segera matikan koneksi internet di ponsel
- Uninstal semua aplikasi mobile banking
- Segera reset factory/format ponsel
- Ganti password dan PIN aplikasi mobile banking serta kartu ATM
Sebelumnya, viral modus pembobolan rekening baru menggunakan undangan pernikahan. Penipu mengirimkan surat undangan pernikahan yang sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store. Begitu diinstall akan mencuri kredensial OTP dari perangkat korbannya.
Tim Cyber Mabes Polri telah menangkap pria berinisial IA (20) di Sulawesi Selatan, yang merupakan pelaku pembuat surat elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan. Di mana jika link tersebut diklik akan menguras isi saldo tabungan para korban.
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, dilansir dari detikNews, Kamis (2/2/2023).
Dua orang telah melaporkan kejadian penipuan modus undangan pernikahan dengan kerugian puluhan juta. "Telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," kata Sutomo.
(irb/gsp)