Polda Bali Bakal Panggil Bank, Buntut Kasus Phising Anggota DPRD Klungkung

Polda Bali Bakal Panggil Bank, Buntut Kasus Phising Anggota DPRD Klungkung

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 02 Feb 2023 18:13 WIB
Phising Facebook
Ilustrasi. Polda Bali akan memanggil sejumlah bank buntut kasus phising yang dialami Anggota DPRD Kabupaten Klungkung usai mengklik tautan di Facebook. (Vaksincom).
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali bakal memanggil manajemen BPD Bali, buntut kasus phising yang dialami Anggota DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Misna (55). Misna terpancing phising setelah mengklik tautan atau link lewat media sosial (medsos) Facebook.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko mengatakan pemanggilan tersebut untuk menanyakan link di Facebook milik bank atau bukan.

"Kami harus menghubungi banknya, menanyakan betul nggak ada aliran uang seperti itu atau betul nggak di situ (Facebook) profilnya Bank BPD (Bali) customer servicenya. Kalau tidak betul, berarti modusnya pelaku seolah-olah jadi CS-nya BPD (Bali)," kata Nanang saat dihubungi detikBali, Kamis (2/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memanggil BPD Bali sesuai rekening yang digunakan Misna, Polda Bali juga akan berkomunikasi dengan bank-bank yang rekeningnya dijadikan tujuan transfer oleh terduga pelaku phising.

Komunikasi dilakukan agar mengetahui identitas nasabah dan upaya melakukan pemblokiran.

ADVERTISEMENT

"Berusaha untuk memblokir dan mencari identitas nasabah itu lewat bank-bank yang menerima aliran dana. Nanti akan ada pemeriksaan. Bank akan dipanggil-panggil," imbuhnya.

Sementara ini, polisi masih melakukan komunikasi terbatas dengan berbagai bank tersebut lewat sambungan telepon. Nantinya polisi akan memanggil agar bisa dituliskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Nanang belum bisa memastikan kapan akan memanggil manajemen bank, baik kepada BPD Bali maupun berbagai bank pemilik rekening tujuan transfer. Sebab, pemanggilan bank tujuan transfer sedikit rumit karena semuanya berada di luar Bali.

"Bank-banknya mungkin ya secepatnya lah ya. BPD-nya dan bank yang dituju. Yang dituju pun, nanti biasanya unit mana kadang itu, nanti kami koordinasi sama konsultan hukumnya. Misalnya, BCA di Sumatera sana biasanya harus koordinasi lewat di sini. Itu yang agak rumit nanti," terang Nanang.

"Karena penerima banknya di Sumatera, contohnya. Nanti ya harus minta legalnya di Bali bisa nggak menjelaskan, harus koordinasi nggak sama bank yang dituju. Masalahnya bank-bank-nya di luar Bali semua," tambahnya.

Nanang juga belum bisa menyebut berapa jumlah bank yang menjadi tujuan transfer dari dugaan tindak pidana phising tersebut.

"Bank yang dituju (untuk transfer) ada beberapa bank. Cuma belum bisa disampaikan dulu (jumlahnya berapa) karena belum dipanggil. Takutnya nanti itu bodong lagi, karena ada beberapa ditransfer ke bank sama dompet digital," tuturnya.




(BIR/iws)

Hide Ads