Warga di Perum Permata Nusa Dua Blok M/15, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali dibuat heboh.
Geger warga itu menyusul dengan aksi perusakan pot bunga milik salah satu warga perumahan oleh orang tidak dikenal pada Kamis (15/12/2022).
Bahkan akibat perusakan pot, petugas kepolisian dari Polsek Kuta Selatan sampai
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, pelaku perusakan pot bunga akhirnya terungkap.
Hasil penyelidikan polisi, ternyata pelaku perusakan adalah tetangga pemilik yang dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.
"Itu (pelakunya) disinyalir mengalami gangguan jiwa. Iya sudah (ditemukan pelakunya), tetangganya," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra saat dihubungi detikBali, Jumat (16/12/2022).
Perusakan pot warga tersebut diketahui oleh pihak Polsek Kuta Selatan setelah pemilik melaporkan kejadian tersebut. Setelah pemilik melapor, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi dan akhirnya mengetahui pelaku memiliki gangguan jiwa.
Dikarenakan perusakan dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), maka yang bersangkutan tidak dilakukan proses hukum. Karang mengungkapkan, bahwa pihaknya menyerahkan pelaku kepada keluarganya.
"(Yang dirusak) pot biasa, enggak ada harganya. Kalau diproses juga endak ada nilainya," tukas Karang.
(dpra/hsa)