Politisi Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik dipanggil pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Kamis (15/12/2022).
Niluh Djelantik dipanggil atas laporannya yang merasa dihina korengan oleh akun Facebook (FB) Kimberly Rebeca.
Niluh Djelantik pun datang ke Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Ia datang sekitar pukul 14.00 Wita dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Bali sekitar dua jam kemudian.
"Agenda Mbok Niluh hari ini adalah untuk memenuhi undangan dari pihak Dirkrimsus Polda Bali untuk memberikan keterangan terkait dari laporan mbok Niluh di tanggal 26 November 2022 kemarin," kata Niluh Djelantik di Polda Bali.
Niluh Djelantik mengaku mendapatkan cukup banyak pertanyaan saat dimintai keterangan oleh polisi.
Pertanyaan itu terkait dengan waktu hingga isi dari postingan akun Kimberly Rebeca dan detail akun sosial media (sosmed) yang dipakai Niluh Djelantik. Polisi juga bertanya mengenai alasan Niluh Djelantik melaporkan akun tersebut.
Eks politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, bahwa akun FB Kimberly Rebeca masih tetap ditelusuri oleh Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Hanya saja akun tersebut kini ternyata sudah tidak aktif.
Namun, jelas Niluh Djelantik, dirinya juga telah memberikan informasi kepada polisi terkait adanya akun-akun yang mirip. Berbagai akun juga menuliskan hal-hal yang berkaitan dengan postingan akun Kimberly Rebeca.
"Jadi dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti akun-akun tersebut dengan proses dengan prosedur yang mereka punya," ungkapnya.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya:
Simak Video "Video: Detik-detik Driver Ojol Kena Lemparan Batu Saat Demo di Bali"
(dpra/hsa)