Harry Pramudiarta (39), seorang terapis spa di Kota Denpasar, Bali ditangkap gegara membawa kabur duit setoran hingga jutaan rupiah.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis (20/10/2022), menjelaskan, Harry ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari kasir Super Family Wellness Spa, I Gusti Ayu Ratih Mahayanti (25).
Sesuai laporan, dugaan pencurian yang dilakukan tersangka Harry berawal saat saksi menyerahkan tugas kasir ke tersangka, pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 17.00 WITA lalu.
Ia menyerahkan tugas kasir kepada tersangka karena pelapor bertugas pagi hari sedangkan tersangka bertugas malam hari.
Saat pergantian shift itu, pelapor menyerahkan uang kas kasir sejumlah Rp 500 ribu kepada tersangka.
Selain menyerahkan uang kas, pelapor juga menaruh uang Rp 5.209.000 di brankas. Uang lima juta lebih itu merupakan hasil penjualan dari tanggal 14-15 Oktober 2022. Sedangkan kunci brankas ditaruh dan simpan di laci meja kasir.
Singkat cerita, saat pelapor masuk kerja pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 08.00 WITA, Mahayanti mendapati uang milik spa raib.
Mengetahui uang di brankas tidak ada, pelapor langsung berinisiatif mengecek hasil penjualan semalam sejumlah Rp 800 ribu dan ditambah uang kas seharusnya Rp 1,3 juta, namun uang yang tersisa hanya Rp 1,05 juta.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya :
Simak Video "Video: Polisi Ringkus 'Ninja' Pencuri Tabungan Siswa hingga Gas!"
(dpra/hsa)