Sempat Dimediasi, Eks Dewan Gianyar Enggan Kembalikan Uang Korban

Sempat Dimediasi, Eks Dewan Gianyar Enggan Kembalikan Uang Korban

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 19 Okt 2022 13:42 WIB
Eks anggota dewan Gianyar I Made Dana ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan menjanjikan lulus PNS tanpa tes. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Eks anggota dewan Gianyar I Made Dana ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan menjanjikan lulus PNS tanpa tes. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Gianyar - Eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, I Made Dana (46), ternyata sempat mengikuti mediasi dengan korbannya. Namun, pria yang melakukan penipuan dengan menjanjikan lulus PNS tanpa tes itu enggan mengembalikan uang korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko. Pihaknya di Satreskrim Polres Gianyar juga sudah menyediakan ruang untuk mediasi antara pelaku dengan korban.

"Namanya korban melapor ke kepolisian itu hanya berharap uangnya dikembalikan. Tetapi tugas kepolisian adalah menindaklanjuti laporan tersebut, syukur kalau uang korban bisa dikembalikan. Kalau tidak artinya kita tempuh upaya terakhir, upaya hukum," kata Ario Seno, Rabu (19/10/2022).

"Ini sampai sekarang kalau kasus ini kita lanjutkan, artinya belum ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan kerugian korban," tambahnya.

Dijelaskan, Dana melakukan penipuan terhadap beberapa korbannya hingga lebih dari Rp 500 juta. Kasus penipuan tersebut dilaporkan oleh korban bernama Ni Made Widi Arthami (40).

Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku melakukan penipuan terhadap lima hingga enam korban dengan modus menjanjikan lulus PNS tanpa tes.

Menurut Ario Seno, meski pelaku merupakan eks anggota dewan, tetapi kini yang bersangkutan tidak berstatus pengisi jabatan apa-apa. Ia menduga para korban melihat latar belakang pelaku sehingga percaya bisa meloloskan CPNS tanpa tes.

"(Pelaku) bukan sebagai apa-apa, cuma mungkin dari korban juga melihat latar belakangnya pelaku, dan juga kenal dari mulut ke mulut. Jadi korban terbuai dengan kata kata bujuk rayu tersebut," kata dia.




(iws/hsa)

Hide Ads