Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali kini melakukan penelitian atas berkas laporan dugaan penolakan pasien di rumah sakit (RS).
Adapun RS yang dilaporkan yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya dan RS Manuaba.
"Berkasnya sedang diteliti untuk dilaksanakan penyidikan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya saat dihubungi detikBali, Kamis (6/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ambariyadi menegaskan, pihaknya baru menerima laporan tersebut dan diterima sebagai pengaduan masyarakat (Dumas).
Dumas tersebut imbuh Ambariyadi sudah didisposisikan kepada penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
"Iya sekarang baru diteliti untuk segera dilakukan langkah-langkah penyelidikan," jelasnya Ambariyadi.
Menurut Ambariyadi, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait dugaan penolakan pasien di dua rumah sakit tersebut.
Sebab, penolakan bisa dengan berbagai alasan, seperti kondisi pasien sudah parah, fasilitas tak mumpuni sehingga mungkin disarankan ke RS yang lebih canggih.
"Itu mungkin lho ya, saya juga belum cek ini," ujar Ambariyadi.
Sebelumnya, RSUD Wangaya Denpasar dan RS Manuaba Denpasar dipolisikan warga. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Bali oleh seorang warga bernama Kadek Suastama, Selasa (4/10/2022).
Pelaporan terhadap RSUD Wangaya dan RS Manuaba Denpasar itu merupakan buntut dugaan penolakan pasien bernama Nengah Sariani oleh pihak rumah sakit. Pasien merupakan istri pelapor.
"Laporan terkait dugaan penolakan pasien oleh RSUD Wangaya dan RS Manuaba, sehingga menyebabkan kehilangan nyawa," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (6/10/2022).
(dpra/hsa)