Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag melaporkan penyidik Polda Bali ke Divpropam Mabes Polri, Jakarta. Artis ibu kota yang akrab disapa Jedar itu, melaporkan oknum polisi Polda Bali berinisial FAA, terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi usai mobilnya disita dan dipakai.
"Tanggal 12 September 2022, hari Senin, kami mengadukan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi penyidik inisial FAA, selaku TS Kanit di Direskrimum Polda Bali," kata pengacara Jessica Iskandar, Roland E Potu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022), dilansir dari detikHot.
Ia menjelaskan duduk perkara pelaporan oknum polisi FAA ke Mabes Polri. Bermula dari proses penyitaan mobil Jessica Iskandar, yang dinilai tak sesuai prosedur, sehingga kliennya merasa ada kejanggalan dan ketidakadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roland mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi vila Jessica Iskandar di Denpasar pada 7 Juni 2022. Kedatangan tersebut untuk menyita Toyota Alphard milik kliennya.
"Meminta untuk diamankan bahasanya. Tetapi di situ kami hanya menerima surat tanda penerimaan. Di mana dalam surat tanda penerimaan tersebut tidak print sita," beber Roland.
Menurut Roland, harusnya pengambilan barang bukti didahului dengan print sita, dan dilakukan rangkaian penyidikan bukan penyelidikan. Namun saat proses tersebut justru berdasarkan surat perintah lidik.
"Kami hanya memohon adanya penegakan hukum harus adil dan tidak memihak. Oleh karenanya, kami sempat menyurati Polda Bali," bebernya.
Roland mengatakan, surat permohonan klarifikasi penanganan mobil tersebut telah dikirim ke Polda Bali pada tanggal 22 Agustus 2022. Namun hingga tujuh hari tidak ada tanggapan, sehingga pihaknya membuat pengaduan ke propam.
"Tanggal 1 September 2022, menerbitkan pengaduaan Divpropam Mabes Polri tanggal 8 September 2022, di mana di situ surat dari Polda jawab dari mana permohonan informasi klarifikasi dari pihak kami menyatakan mobil klien kami telah dipinjam-pakaikan terhadap seorang berinisial IKS," terangnya.
Kronologi Penyitaan
Vincent Verhaag menceritakan detik-detik mobilnya diambil oknum polisi Polda Bali. Saat kejadian ia dan istrinya sedang berada di Jakarta, kemudian ia mendapat telepon dari asisten rumah tangganya terkait proses penyitaan.
"Di situ, saya nyuruh dia nyari tahu apakah itu benar anggota atau tidak," kata Vincent Verhaag di Divpropam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
Ia mengaku sempat mencari validasi terkait penyitaan tersebut, dan sangat berhati-hati dalam menyerahkan mobilnya. Oknum polisi tersebut tersebut lalu mengeluarkan surat dan kartu anggota. Karena itu Vincent Verhaag menyerahkan mobil melalui asisten rumah tangganya.
"Dari situ kan balik lagi Vincent enggak mau lawan institut negara dong, ya kan ngapain. Kalau memang ini prosesnya, ada suratnya, kartu anggotanya sudah keluar, berarti sah kan ibaratnya. Enggak mungkin melawan, saya serahkan mobilnya. Karena Vincent tahu mobil ini sedang kasus gitu," terangnya.
Tanggapan Polda Bali
Sementara itu, Polda Bali saat ini masih menunggu tindak lanjut Divpropam Mabes Polri terkait laporan tersebut. "Jadi kan laporannya di Jakarta ya kami menunggu saja, menunggu tindak lanjutnya dari Propam," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (13/9/2022).
Ia mengungkapkan, dikarenakan laporannya di Jakarta, pihaknya menunggu apakah kasus akan diserahkan ke Polda Bali atau Divisi Propam Mabes Polri akan turun langsung.
"Dia kan melapornya ke Divisi Propam Mabes Polri, nanti apakah yang bersangkutan akan menyerahkan ke Polda atau akan turun sendiri, belum tahu," jelas Satake Bayu.
Ia menegaskan, meski sudah ada pelaporan ke Divisi Propam Mabes Polri, tetapi hal tersebut belum tentu benar. Karena masih perlu dilakukan penyelidikan soal pelaporan tersebut.
"Walaupun dilaporkan, kan belum tentu benar, gitu kan, tapi kami hanya menunggu instruksi Divpropam Mabes Polri," ujar mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.
(irb/irb)