Duit Rp 12,3 Juta Digasak Maling, Petani Lansia di Bangli Lapor Polisi

Duit Rp 12,3 Juta Digasak Maling, Petani Lansia di Bangli Lapor Polisi

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 05 Sep 2022 20:06 WIB
Polisi melakukan olah TKP di rumah korban pencurian di Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.
Foto:Polisi melakukan olah TKP di rumah korban pencurian di Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. (Dok. Polres Bangli)
Bangli -

Uang sejumlah Rp 12,3 juta milik seorang petani lanjut usia (lansia) bernama I Nyoman Duntir (70) di Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali digasak pencuri. Petani tersebut kemudian melapor ke polisi.

"Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembuku," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta dalam keterangannya kepada detikBali, Senin (5/9/2022).

Sarta mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 September 2022 sekitar pukul 06.30 WITA. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembuku pada Minggu, 4 September 2022 pukul 13.00 WITA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban awalnya sedang menyabit rumput di sebelah utara rumahnya. Pada saat itu korban mendengar suara seperti pintu kamar terbuka. Pelapor kemudian berteriak memanggil istrinya Ni Nengah Ninih (65) yang pada saat itu sedang memasak di dapur, namun tidak dijawab oleh istrinya.

Kemudian saat hendak pulang ke rumah, korban melihat ada tangan seseorang yang tidak dikenal di atas tembok pagar rumah pelapor yang hendak melompat. Namun karena dilihat oleh korban, orang yang tidak dikenal tersebut tidak jadi melompat melalui tembok pagar. Orang itu kemudian pergi menuju ke arah selatan.

Korban lalu merasa curiga dan segera menuju ke pekarangan rumahnya. Ia kemudian hendak masuk untuk melihat kondisi di dalam rumah, namun terkunci dari dalam. Korban kemudian melihat pada jendela kamar sebelah timur sudah dalam keadaan terbuka usai dicongkel.

ADVERTISEMENT

Mengetahui hal tersebut korban masuk melalui jendela kamar yang terbuka lalu menuju ke kamar tempat pelapor menyimpan tas pinggang yang berisikan uang tunai yang diselipkan dalam tumpukan gabah padi.

"Setelah diperiksa oleh pelapor ternyata uang tunai yang sebelumnya disimpan sejumlah Rp 18 juta masih tersisa Rp 5,65 juta dan sisanya sebesar Rp 12,35 telah hilang," jelas Sarta.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut. Polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa satu buah tas pinggang warna hitam milik korban.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads