Pelaku Firdaus Abby alias Abby (24) asal Cianjur, Jawa Barat yang sebelumnya sudah dijemput polisi di sebuah vila di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung pada Minggu (14/8/2022) malam hingga kini masih berstatus sebagai terlapor, usai pihak korban, yakni Putu Sukma Lusiana Putri melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.
Terkait belum adanya penetapan tersangka, Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes saat dikonfirmasi detikBali memembenarkan
Menurutnya, belum adanya penetapan tersangka bagi pelaku penembakan pengendara motor ibu-ibu dengan menggunakan senapan angin (bukan airsoftgun) itu karena penyidik masih melakukan pendalaman.
"Masih didalami. Nanti akan ditetapkan sebagai tersangka jika sudah gelar perkara," jelas AKBP Leo.
Sedangkan terkait senapan angina yang dipakai pelaku menembak korban, AKBP Leo menyebut jika Abby menggunakan senapan angin kaliber 4.5.
Saat kejadian Abby berada di dalam mobil bersama N yang tak lain pemilik dari senapan angin.
"Nanti kita juga akan mintai keterangan terhadap saksi N yang merupakan pemilik,"imbuh AKBP Leo.
(dpra/dpra)