Pihak kepolisian sektor (Polsek) Kubu menindak dan memberikan sanksi kepada sejumlah pelajar dan warga
Para pelajar dan warga yang ditindak itu, yakni mereka yang mengendarai sepeda motor tanpa alat pelindung kepala alias helm saat melintas di jalan raya Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Selain memberikan teguran, para pelanggar juka dikenakan sanksi atau hukuman push up serta tindakan tilang oleh personil Polsek Kubu pada Rabu (10/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona mengatakan, pihaknya bersama dengan personil dari Polsek Kubu rutin melakukan pengawasan disepanjang jalan raya yang ada di Kecamatan Kubu.
Pengawasan tersebut menyasar para pelajar dan juga masyarakat yang masih di bawah umur melintas tanpa menggunakan helm dan surat-surat lengkap.
"Ini kami lakukan untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dari para pelajar dan juga masyarakat umum agar selalu tertib berlalu lintas saat berkendara seperti memakai helm dan surat-suratnya juga harus lengkap," kata AKP Nengah Sona.
Saat melakukan pengawasan tersebut, jajaran dari Polsek Kubu mendapati beberapa orang pelajar dan juga masyarakat umum yang masih di bawah umur berkendara tanpa menggunakan helm.
Bahkan beberapa diantaranya menggunakan kendaraan modifikasi dan juga memakai knalpot brong.
"Untuk para pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan juga dimodifikasi serta memakai knalpot brong kita lakukan tindakan tilang," kata AKP Nengah Sona.
Sedangkan untuk pengendara yang tidak memakai helm, pihaknya langsung memberikan teguran serta hukuman push up untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Sekali lagi, hal ini kami lakukan karena sangat membahayakan keselamatan dari pengendara apalagi masih di bawah umur,"imbuh Sona.
Bahkan lanjutnya, meski sudah menilang para pelanggar, pihaknya juga tetap meminta surat pernyataan bagi para pelanggar.
"Jika nanti ditemukan kembali melakukan pelanggaran yang sama kita akan lakukan tindakan tilang terhadap yang bersangkutan," kata AKP Nengah Sona.
AKP Nengah Sona juga mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kubu agar para siswa tertib berlalu lintas seperti menggunakan helm dan surat-surat kendaraannya juga lengkap. Tapi pihaknya mengaku hampir setiap harinya ditemukan pelanggaran yang sama.
"Sepertinya memang sulit kalau menyuruh para pelajar untuk tidak mengendarai motor saat ke sekolah, karena jarak antara rumah dan sekolah juga lumayan jauh sedangkan orang tuanya juga memiliki kesibukan masing-masing," kata AKP Nengah Sona.
(dpra/dpra)