Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap sebanyak tiga orang warga negara asing (WNA) terkait narkoba. Ketiganya merupakan WN Brazil, Inggris, dan Meksiko.
Berdasarkan informasi yang beredar, awalnya disebutkan BNNP Bali menangkap tiga WNA asal Brazil. Namun BNNP Bali mengatakan, tiga WNA tersebut tidak semua berasal dari Brazil, tetapi berbeda negara.
"Ada, ya confirm kami menangkap, tapi tidak semuanya orang Brazil, beda-beda negara," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya saat dihubungi detikBali, Minggu (24/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arjaya masih enggan membeberkan kapan dan di mana ketiga WNA itu ditangkap. Ia berjanji akan menyampaikan data nantinya.
"Nanti-nanti kami kasi," jelas Arjaya.
Arjaya hanya mengungkapkan, BNNP Bali menyita sekitar 800 gram lebih barang bukti narkoba. Ia mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih karena masih melakukan pendalaman di lapangan.
"Ya nanti kami rilis, nanti biar sama-sama undang ya. Demikian, saya masih di lapangan, mengembangkan ini," terang Arjaya.
(irb/irb)