"Kan biasa itu dimintai keterangan kalau ibunya. Namanya penanggung jawab kan harus dia memberikan klarifikasi, dimintai keterangan pertanggungjawabannya," ujar Sudana.
Sebelumnya, dugaan maladministrasi terjadi di bagian SIM Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Badung. Oknum polisi yang diduga melakukan tindakan tersebut telah diperiksa oleh Bagian Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali.
Sebelum diakui ada kesalahan administrasi, tersiar kabar bahwa terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di bagian SIM Satlantas Polres Badung. Kesalahan administrasi itu ditemukan saat ada peninjauan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Divpropam Mabes Polri). Temuan kesalahan administrasi itu yakni pada Senin (20/6) lalu.
(nor/nor)