"Nah itu sedikit ada kesalahan administrasi dari oknum dan itu sudah ditangani Bidpropam Polda Bali," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Iptu I Ketut Sudana saat dihubungi detikBali, Selasa (5/6/2022).
Sebelum diakui ada kesalahan administrasi, tersiar kabar bahwa terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di bagian SIM Satlantas Polres Badung. Namun, Sudana membantah adanya OTT, melainkan hanya ada kesalahan administrasi.
Sudana menuturkan, kesalahan administrasi itu ditemukan saat ada peninjauan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Divpropam Mabes Polri). Temuan kesalahan administrasi itu yakni pada Senin (20/6) lalu.
"Itu kan sudah lama itu kasusnya, tanggal 20 Juni. Nah itu kebetulan ada pengawasan, ada peninjauan dari Mabes Polri, kita nggak tahu juga ada itu. (Peninjauannya) dari Propam Mabes Polri, ada pengawasan waktu itu. Nah itu sedikit ada kesalahan administrasi dari oknum dan itu sudah ditangani Bidpropam Polda Bali," jelas Sudana.
Namun Sudana belum bisa menjelaskan identitas, pangkat maupun jabatan atau tugas yang diemban termasuk jumlah oknum yang melakukan maladministrasi tersebut.
(nor/nor)