Sebanyak tiga unit sepeda motor mencurigakan diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan.
Tiga unit sepeda motor itu diamankan saat razia di depan Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu malam (14/5/2022)
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana menjelaskan, razia digelar sebagai kegiatan rutin menekan tindak kriminalitas seperti pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat) dan kejahatan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga unit sepeda motor kami amankan saat razia. Ketiga sepeda motor ini kami amankan karena pengendara tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat,"terang Dwi Permana, Minggu (15/5/2022).
Dwi Permana menambahkan, saat razia dan patrol rutin kali ini, pihaknya melibatkan 18 personel.
Sedangkan bagi tiga pengendara yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat, ketiganya dikenakan sanksi tilang.
"Sekali lagi, KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) ini akan terus kami gelar untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polsek Densel. Astungkara (bersyukur), selama giat tidak ditemukan barang berbahaya, sajam, dan barang berbaya lainnya,"tukas Dwi Permana.
Lebih lanjut, imbuh Dwi Permana, patrol dan razia akan terus dilakukan guna menciptakan keamanan, kenyamanan dan kondisifitas di wilayah hukum Polsek Densel.
(dpra/dpra)