Tabrakan terjadi lantaran pria yang mengendarai sepeda motor terpengaruh alkohol dan melawan arah.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka lecet, luka robek, benjol di kepala serta patah tulang. Ia kemudian dilarikan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.
"(Pengendara motor) mengalami luka lecet pada alis, kaki kiri, patah tulang rusuk dan luka robek, kepala benjol, tercium aroma alkohol, dirawat di RS Sanglah," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi kepada detikBali, Senin (9/5/2022).
Sukadi menuturkan, kecelakaan lalulintas tersebut terjadi di Jalan Raya Sesetan kilometer 03, tepatnya di depan Pasar Desa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Tabrakan terjadi pada Minggu (8/5) sekitar pukul 04.00 WITA, namun baru dilaporkan ke polisi sekitar pukul 04.30 WITA.
Awalnya pengendara sepeda motor merek Honda Vario dengan nomor polisi DK-6034-AL bergerak melawan arah dari selatan ke utara di lajur kanan. Sementara mobil truk tangki Pertamina dengan nomor polisi DK-8229-AH yang dikemudikan oleh I Wayan Kariana (38) bergerak dari arah utara ke selatan.
"Setibanya di TKP pengemudi mobil truk berupaya menghindar ke kanan dan tiba-tiba juga sepeda motornya bergerak ke kiri sehingga terjadi tabrakan," terang Sukadi.
Selain menyebabkan pengendara motor luka-luka dan patah tulang, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Truk tangki Pertamina mengalami kerusakan berupa lampu dan masker depan kiri pecah dan bemper depan kiri baret.
Sementara sepeda motor Honda Vario mengalami rusak pada sayap depan, lampu depan kanan, sayap kiri-kanan pecah, dan stang kiri bengkok. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 2 juta.
(kws/kws)