Kecoh Polisi, Sabu Rumahan di Badung Dikemas Mirip Cokelat-Susu

Kecoh Polisi, Sabu Rumahan di Badung Dikemas Mirip Cokelat-Susu

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 12 Apr 2022 15:03 WIB
Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali saat menunjukkan barang bukti narkoba diMapolda Bali.
Barang bukti tangkapan narkotika jenis sabu dan ganja di Mapolda Bali (Foto: Sui Suadnyana)
Denpasar -

Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali menangkap tiga pelaku pemilik 39,3 kilogram Narkotika berinisial KS (35), KW (48) dan AA (48).

Satu dari tiga tersangka diduga pemilik atau owner tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menerangkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu 35.166 gram netto, kokain seberat 32 gram netto dan ganja seberat 2.669 gram netto dari tangan ketiga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada pula Metilendioksimetamfetamina (MDMA) 7,38 gram netto, serbuk dalam kapsul sebanyak 796 butir yang di dalamnya berisi MDMA sebesar 151,24 gram, serbuk merah muda (MDMA) 49,14 gram netto dan serbuk warna oranye (MDMA) 1.280,6 gram netto.

DetikBali telah menjumlahkan semua barang bukti yang didapatkan oleh polisi tersebut. Adapun jumlahnya yakni 39.355,76 gram netto atau mencapai 39,3 kilogram.

Jumlah ini berbeda dengan yang disampaikan Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin kepada detikBali sebelumnya yang setelah dihitung hanya mencapai 38,6 kilogram.

Ternyata polisi tak hanya mendapatkan barang bukti berupa Narkotika. Ada berang bukti lain berupa psikotropika yang pertama vetamine seberat 0,50 gram, kemudian yang kedua 500 tablet prohepel HCL sebesar 80 gram, 500 tablet valdimex sebesar 70 gram, 500 tablet xanax afrasolam seberat 55 gram. Disita pula tunai sebesar Rp 9 juta milik dari tersangka AA.

Irjen Putu Jayan mengungkapkan, salah satu barang bukti berupa sabu-sabu yang diterima oleh pelaku memiliki bungkus warna kuning-coklat. Jika diperhatikan, kemasan sabu-sabu tersebut seperti cokelat-susu.

"Sebenarnya kemasan cokelat-susu, tapi kalau di dalamnya dikamuflase adalah bentuk sabu. Kalau dilihat dari apa yang diungkap dua bulan lalu di sekitar bulan lalu oleh Polresta Denpasar mereknya beda, kantongnya beda. Kalau ini kuning coklat, hijau dan kuning kalau yang di Polresta (Denpasar)," terang Putu Jayan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (12/4/2022) .

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang tersebut sampai ke pelaku dalam satu kali pengiriman. Pihak Polda Bali sudah mengetahui adanya pengiriman barang dan melakukan pembuntutan sehingga mengetahui keberadaan pelaku.

"Kebetulan barang waktu itu sudah kita buntuti dari masuknya barang. Ini proses penyelidikan yang panjang, bahwa akan ada pengiriman barang seperti ini kita sanggong dan kebetulan pada saatnya kemarin tanggal 8 April hari Jumat tanda-tanda itu semakin jelas hingga kita tangkap yang bersangkutan dua orang di jalan," tuturnya.

"Saat itu (dua pelaku) sedang mau menuju TKP membawa ini (barang kokain kemasan kecil) ke bar untuk mengedarkan. Dari situ kemudian kita selusuri tempat tinggalnya di Kerobokan itu, kita geledah di dalamnya ternyata informasi yang kita dapat benar," imbuh Putu Jayan.




(dpra/dpra)

Hide Ads