Hukum Menabur Bunga dan Menyiram Air Ketika Ziarah Kubur Jelang Ramadan

Trimina Klara - detikBali
Senin, 16 Feb 2026 18:33 WIB
Foto: Ilustrasi ziarah kubur. (Adhar Muttaqin/detikJatim)
Denpasar -

Ziarah kubur menjadi kegiatan umum dilakukan di berbagai daerah di Indonesia menjelang Ramadan. Tradisi ini juga akan diselingi dengan menabur bunga dan menyiram air di atas kuburan.

Bagi sebagian orang menabur bunga dan menyiram air di atas kuburan adalah bentuk penghormatan bagi orang yang telah meninggal. Namun, tak sedikit yang meragukan hal tersebut dan ditakutkan menyimpang dari ajaran Islam.

Lantas, bagaimana hukum menabur bunga dan menyiram air di atas kuburan saat ziarah kubur?



Simak Video "Hukum Ziarah Kubur Sebelum Idul Fitri"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork