Menelusuri Jejak Desa Adat Batur Kuno Lewat Black Lava

Ni Komang Ayu Leona - detikBali
Senin, 08 Sep 2025 07:00 WIB
Prasasti yang menandai lokasi bekas Pura Ulun Danu yang lama atau sebelum Gunung Batur meletus pada 1926. (Foto: Ni Komang Ayu Leona W/detikBali)
Bangli -

Pura Ulun Danu Batur merupakan salah satu pura yang berstatus sebagai kahyangan jagat bagi umat Hindu di Bali. Pangempon pura ini adalah krama atau warga Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Masyarakat Desa Adat Batur kuno semula tidak bermukim di lokasi yang sekarang. Mereka baru merelokasi diri pascaletusan Gunung Batur pada 2 Agustus 1926.

Black lava, yang berlokasi dekat Gunung Batur, merupakan jejak peradaban krama Desa Adat Batur terdahulu. Gundukan bebatuan dari pendinginan lava yang terhampar luas itu ternyata bekas lokasi pemukiman warga maupun Pura Ulun Danu Batur di masa lalu.

Warga membuat prasasti untuk menandai lokasi yang diperkirakan sebagai bekas Pura Ulun Danu yang lama atau sebelum Gunung Batur meletus pada 1926. Pura Ulun Danu dan Pura Jati menjadi pusat peribadatan masyarakat Desa Adat Batur sejak dahulu kala.

"Titik black lava ini masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) III. Semakin tinggi angkanya, semakin berbahaya. Hampir semua black lava di sini adalah hasil dari letusan Gunung Batur tahun 1800-an sampai terakhir tahun 2000," ujar peneliti Batur UNESCO Global Geopark, Ida Bagus Oka Agastya, ditemui detikBali, Minggu (27/7/2025).

"Satu letusan lava di Gunung Batur punya ketebalan 20-50 meter. Pascaletusan tahun 1926, masih ada letusan lagi yang menghasilkan sekian lapisan. Desa Batur yang lama ada sekian meter di bawah kita," imbuhnya.

Black lava Gunung Batur. (Foto: Ni Komang Ayu Leona/detikBali)

Sekilas, black lava hanya terdiri dari bongkahan-bongkahan batu hitam. Namun, Oka menunjukkan bahwa setiap batuan memiliki spesifikasi tersendiri. Batuan hitam segar menandakan kondisinya belum lapuk. Sedangkan, batuan yang mulai dilapisi lumut berarti telah mengalami pelapukan.



Simak Video "Video: Dispar Buka Suara soal Viral Retribusi Rp 25 Ribu di Kintamani"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork