Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengusulkan Hari Raya Galungan dan Kuningan sebagai Warisan Tak Benda (WTB) pada 2025. Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Bali, I Gede Arya Sugiartha, mengatakan pengusulan masih dalam proses pengkajian.
"Sedang digarap dan dikaji," kata Arya kepada detikBali di Dinas Kebudayaan Bali, Denpasar, Senin (17/3/2025).
Selain Galungan dan Kuningan, Pemprov Bali juga mengajukan upacara Nangluk Merana untuk dijadikan WTB. Arya menargetkan ada sebanyak empat hingga lima WTB yang akan diajukan pada 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nangluk Merana adalah upacara tradisional umat Hindu Bali untuk memohon keselamatan dan menolak bala. Upacara ini biasanya dilaksanakan pada purnama Desember.
"Karena kami kan nggak mungkin bisa banyak ya, biasanya memang sekitar 4-5 (yang diusulakn) karena kami harus melalui pengkajian dahulu, mengundang pakar. Kayak penelitian lho itu, nggak bisa kami ujug-ujug kami ajukan, nggak bisa begitu," jelas mantan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Bali itu.
Selain proses pengkajian yang cukup lama, Arya menuturkan, perlu meminta komitmen dari masyarakat untuk dapat menjaga dan memelihara warisan tersebut. "Misalnya upacara apa, ada nilai historisnya bagus, nilai kemanusiaan bagus, nilai semangat gotong royongnya bagus jadi kami menilai ini wajib kami lestarikan," beber dia.
"Kan harus kami omongin ke masyarakatnya dahulu, apa kendalanya kalau ini dihidupkan apa konsekuensinya, sanggup nggak," jelas Arya.
(iws/iws)